HEADLINE NEWS

Kapal Induk Mulai Goyang akibat Manuver Kapal Perang

By On September 19, 2026

Dilema antara Keberanian Pembenahan Birokrasi dan Tuntutan Kompromi Politik Kabinet

​Luwu — Keputusan Presiden Prabowo Subianto mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan pada pertengahan September 2026 mengejutkan publik sekaligus panggung politik nasional. Langkah mendadak ini memicu pertanyaan mendasar: mengapa sosok yang dinilai vocal dan gencar membongkar kebobrokan oknum birokrasi justru terdepak dari barisan kabinet?

​Langkah politik ini dapat dianalogikan sebagai manuver sebuah kapal perang yang bergerak agresif menerjang musuh di garis depan. Kecepatan dan ketepatannya memang berhasil merusak benteng oknum corrupt, namun gelombang besar yang dihasilkannya justru mengguncang stabilitas kapal induk—yakni konsolidasi politik dan keharmonisan pemerintahan secara keseluruhan.

​Manuver Kapal Perang: Menyisir Bobrok Oknum

​Selama masa jabatannya, Purbaya menunjukkan gaya kepemimpinan yang jauh dari kesan birokratis konvensional. Keberhasilannya mengurai benang kusut di tubuh kementerian fiskal tercermin dalam beberapa pencapaian penting:

  • ​Membongkar Praktik Bawah Tanah: Purbaya secara terbuka menindak indikasi kongkalikong antara oknum pegawai pajak dengan wajib pajak nakal. Langkah berani ini menjadi sinyal kuat penegakan transparansi di sektor penerimaan negara.
  • ​Komunikasi Publik yang Lugas: Berbeda dari gaya pejabat yang cenderung diplomatis dan tertutup, Purbaya tampil blak-blakan. Transparansi ini menciptakan efek jera (deterrent effect) yang nyata bagi oknum birokrasi lainnya.
  • ​Komitmen Menjaga Kinerja Ekonomi: Di tengah tekanan fiskal dan ketidakpastian ekonomi global, ia secara konsisten berupaya mengawal indikator utama pertumbuhan agar tetap berada di jalur yang aman.

​Goyangan pada Kapal Induk: Volatilitas dan Benturan Politik

​Namun, dalam ekosistem politik berorientasi konsensus, manuver tanpa kompromi selalu membawa konsekuensi. Gaya penetrasi yang agresif tersebut memicu benturan di beberapa lini:

  • ​Gesekan dengan Faksi Politik: Investigasi dan pembenahan internal yang menyasar zona nyaman berisiko mengganggu kepentingan faksi-faksi politik pendukung pemerintah. Ketegangan ini memicu akumulasi kekhawatiran yang mengancam kekompakan koalisi.
  • ​Persepsi Ketidakpastian Pasar: Langkah-langkah radikal dan perselisihan terbuka mengenai riset internal menciptakan dinamika tersendiri di mata investor. Implikasinya terlihat pada volatilitas pasar modal dan tekanan fiskal jangka pendek.
  • ​Keterbatasan Diplomasi Birokrasi: Sebagai eksekutor yang terbiasa bertindak cepat, Purbaya dinilai kurang mengandalkan fleksibilitas diplomasi politik. Dalam sistem koalisi besar, ketidakserasian ritme antara manuver individu dan arah strategi besar Istana kerap berujung pada penyelesaian akhir: penggantian posisi.

​Dilema Pengelolaan Pemerintahan

​Pemberhentian Purbaya mempertegas dilema klasik dalam tata kelola pemerintahan Indonesia: mempertahankan stabilitas politik konsensus atau mendorong reformasi birokrasi yang radikal.

​Purbaya telah menjalankan perannya sebagai kapal perang yang efektif menerjang lingkaran nyaman para oknum. Namun, ketika gelombang manuver tersebut mulai menggoyahkan keseimbangan kapal induk pemerintah, Istana memilih mengambil opsi penyelamatan stabilitas. Bagi pemerintah dan pelaku pasar, langkah ini dipandang sebagai upaya mengamankan kepastian; namun bagi publik, peristiwa ini menjadi catatan penting bahwa agenda pembenahan birokrasi selalu berhadapan langsung dengan dinding politik yang sangat tebal.


By. Arhyf Mande

Banjir Tahunan di Lamasi Timur, Warga Dorong Solusi Permanen dan Penanganan Terpadu

By On June 11, 2026

 


Belopa – Pemerintah Desa bersama warga tani dari Desa To’lemo, Desa Salupao, dan Desa Bulolondong menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kabupaten Luwu di Ruang Komisi III DPRD Luwu, Rabu (10/6/2026). Pertemuan tersebut membahas persoalan banjir yang selama puluhan tahun menjadi keluhan masyarakat di wilayah Kecamatan Lamasi Timur.

RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Luwu dan difasilitasi oleh Anggota DPRD Kabupaten Luwu dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, Irfan. Hadir pula sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Pengairan, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan petani dari desa-desa terdampak.

Dalam forum tersebut, pemerintah desa dan warga menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini menjadi penyebab utama terjadinya banjir. Salah satunya adalah kondisi saluran pembuangan yang melintasi kawasan pertanian dan permukiman masyarakat. Saluran tersebut diketahui telah dibangun sekitar 40 tahun lalu dan hingga saat ini belum pernah mendapatkan rehabilitasi secara menyeluruh.

Perbaikan yang dilakukan selama ini hanya bersifat parsial pada titik-titik tertentu yang dianggap bermasalah sehingga belum mampu mengatasi persoalan banjir secara permanen. Akibatnya, setiap kali terjadi curah hujan tinggi, wilayah pertanian dan permukiman warga kerap mengalami genangan.

Selain tingginya intensitas hujan, masyarakat menilai banjir juga diperparah oleh sedimentasi atau pendangkalan saluran, penyempitan aliran pembuangan dari wilayah Salujambu menuju Desa To’lemo, Desa Salupao, dan Desa Bulolondong, serta penumpukan sampah yang berasal dari aktivitas masyarakat di sekitar bantaran sungai dan saluran air.

Dampak banjir yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir sangat dirasakan oleh masyarakat, terutama para petani. Tercatat sekitar 300 hektare lahan sawah terdampak banjir. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 hektare mengalami gagal panen atau puso. Rinciannya, sekitar 50 hektare berada di Desa To’lemo, 20 hektare di Desa Salupao, dan 10 hektare di Desa Bulolondong.

Sementara itu, lahan lainnya masih dapat dipanen, meskipun hasil produksinya mengalami penurunan akibat genangan air yang berlangsung cukup lama. Kerugian yang dialami masyarakat diperkirakan mencapai sekitar Rp4 miliar yang meliputi hilangnya hasil panen, kerusakan lahan pertanian, serta berbagai dampak ekonomi lainnya.

Dalam penjelasannya, Dinas PUPR Bidang Pengairan menyampaikan bahwa saluran pembuangan yang menjadi sumber persoalan tersebut merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan-Jeneberang Provinsi Sulawesi Selatan. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi lintas instansi dan lintas pemerintahan agar penanganan dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Meski demikian, para peserta rapat menilai bahwa langkah-langkah darurat tetap harus segera dilakukan untuk mengurangi dampak banjir yang terus berulang setiap tahun. Dalam RDP tersebut disepakati sejumlah rekomendasi, antara lain melakukan kunjungan lapangan bersama seluruh pihak terkait untuk melihat langsung kondisi saluran dan dampak yang dialami masyarakat, mendorong penggunaan dana tanggap darurat untuk penanganan sementara, serta menjadikan persoalan banjir di tiga desa tersebut sebagai salah satu prioritas dalam pembahasan anggaran tahun 2027.

Usai pelaksanaan RDP, agenda dilanjutkan dengan audiensi bersama Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag. Audiensi tersebut dihadiri oleh Aliansi Pemerhati Petani Kecamatan Lamasi Timur (AP2KLT), Camat Lamasi Timur Addali, SE, Kepala Desa To’lemo Udding, SE, Penjabat Kepala Desa Bulolondong Aswar, S.AN, Kepala Desa Salupao Marthen Garanta, serta Anggota DPRD Kabupaten Luwu Irfan.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Luwu menyampaikan bahwa pemerintah daerah memahami kondisi yang dihadapi masyarakat. Namun, keterbatasan anggaran daerah menjadi salah satu tantangan dalam upaya penanganan banjir secara menyeluruh. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk mencari solusi terbaik dan akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan maupun BBWS Pompengan-Jeneberang sebagai pihak yang memiliki kewenangan atas saluran tersebut.

Selain aspirasi yang disampaikan masyarakat dan pemerintah desa, Pemerhati Desa yang juga Ketua Gerbang Tani Kabupaten Luwu, Saripuddin S. Mande, S.Kom.,M.M., yang akrab di sapa turut memberikan sejumlah masukan berdasarkan pengalamannya mendampingi desa selama kurang lebih sepuluh tahun di wilayah tersebut.

Menurut Saripuddin, persoalan banjir yang terjadi saat ini merupakan masalah lama yang terus berulang hampir setiap tahun. Karena itu, diperlukan langkah penanganan yang lebih komprehensif dan menyentuh akar persoalan.

“Pengalaman kami selama menjadi Pendamping Desa kurang lebih 10 tahun di Lamasi Timur, persoalan ini selalu berulang hampir setiap tahun. Karena itu perlu ada langkah yang lebih terintegrasi, bukan hanya penanganan darurat, tetapi juga penanganan jangka panjang yang melibatkan semua pihak,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa salah satu langkah yang perlu didorong adalah pemanfaatan limbah eceng gondok yang selama ini menjadi salah satu penyebab sedimentasi dan penyumbatan aliran air. Menurutnya, eceng gondok dapat dikelola menjadi produk kerajinan maupun pakan ternak sehingga selain mengurangi hambatan aliran sungai juga dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.

Selain itu, Saripuddin menilai perlu dilakukan pembukaan kembali jalur-jalur aliran air yang selama ini tertutup akibat sedimentasi maupun pertumbuhan vegetasi liar. Ia juga mendorong adanya edukasi kepada masyarakat serta pemasangan jaring pembatas sampah pada titik-titik tertentu di aliran sungai antarwilayah desa agar pengelolaan kebersihan sungai menjadi tanggung jawab bersama.

Menurutnya, keberadaan Kelompok Tani dan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) juga perlu dievaluasi dan diaktifkan kembali agar dapat berperan dalam menjaga saluran irigasi maupun saluran pembuangan secara berkelanjutan.

Saripuddin juga mengingatkan komitmen Bupati Luwu untuk menyiagakan alat berat di wilayah Lamasi Timur sebagai langkah percepatan penanganan darurat maupun normalisasi saluran ketika dibutuhkan. Di samping itu, ia meminta pemerintah daerah memaksimalkan koordinasi dengan BBWS Pompengan-Jeneberang serta kementerian terkait guna melakukan pengerukan sedimentasi, normalisasi sungai, serta penanganan kawasan Pompengan Pantai yang semakin dangkal dan diduga turut memengaruhi kelancaran aliran air dari wilayah hulu.

Lebih jauh, ia menilai sudah saatnya pemerintah daerah memiliki regulasi khusus berupa Peraturan Bupati (Perbup) maupun Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pengawasan dan pemanfaatan sungai. Regulasi tersebut dinilai penting untuk mencegah pembuangan sampah rumah tangga ke sungai serta mengatur pemanfaatan bantaran sungai agar tidak memperparah kondisi lingkungan.

Masyarakat berharap hasil RDP dan audiensi tersebut tidak berhenti pada tahap pembahasan dan rekomendasi semata, melainkan segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah nyata di lapangan. Dengan dukungan pemerintah daerah, pemerintah provinsi, BBWS Pompengan-Jeneberang, serta partisipasi aktif masyarakat, persoalan banjir yang selama puluhan tahun membebani warga Desa To’lemo, Desa Salupao, dan Desa Bulolondong diharapkan dapat segera teratasi demi menjaga keberlangsungan sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Lamasi Timur.

Generasi Masjid Mulai Pudar? Ketika Warkop Lebih Ramai dari Takbiran

By On May 28, 2026

Perayaan Iduladha sejatinya bukan hanya momentum ibadah kurban, tetapi juga menjadi ruang kebersamaan umat dalam memakmurkan masjid. Namun fenomena yang kini mulai terasa di banyak daerah, termasuk di desa-desa, adalah semakin berkurangnya keterlibatan anak muda dalam meramaikan masjid saat malam takbiran maupun pelaksanaan hari raya.

Pemandangan yang dulu begitu hidup perlahan mulai berubah. Jika pada era 90-an hingga generasi milenial awal, malam takbiran identik dengan masjid yang ramai oleh anak-anak muda, remaja, hingga pemuda kampung yang ikut bertakbir, membuat obor, menjaga parkiran, membantu panitia kurban, hingga tidur di masjid demi mempersiapkan Iduladha, kini suasana itu mulai berkurang.

Sebaliknya, tidak sedikit anak muda masa kini yang lebih memilih menghabiskan malam di warung kopi, bermain gadget, nongkrong hingga larut malam, atau sibuk dengan media sosial dibanding hadir di masjid. Fenomena ini menjadi ironi tersendiri di tengah semakin megahnya bangunan masjid namun perlahan kehilangan denyut generasi mudanya.

Fenomena menurunnya keterlibatan generasi muda di masjid juga menjadi perhatian berbagai pihak. Kementerian Agama bahkan menyebut kecenderungan masjid yang lebih banyak diisi jamaah usia lanjut sebagai “fenomena global” yang perlu menjadi perhatian bersamaa. 

Padahal, generasi era 90-an dan milenial tumbuh dengan kultur sosial keagamaan yang lebih kuat di lingkungan masjid. Dulu, masjid bukan sekadar tempat salat, tetapi juga pusat aktivitas sosial anak muda. Dari latihan ceramah, lomba takbir, remaja masjid, hingga diskusi dan kegiatan olahraga sering berawal dari lingkungan masjid.

Sementara generasi Gen Z dan Gen Alfa tumbuh di era digital yang menghadirkan pola interaksi berbeda. Dunia virtual, media sosial, game online, hingga budaya nongkrong modern perlahan menggeser ruang interaksi sosial berbasis masjid. Akibatnya, hubungan emosional generasi muda dengan masjid tidak sekuat generasi sebelumnya.

Namun kondisi ini tidak sepenuhnya bisa disalahkan kepada anak muda semata. Masjid juga dituntut lebih adaptif terhadap perkembangan zaman. Sejumlah kalangan menilai pengelolaan masjid perlu menghadirkan pendekatan yang lebih kreatif, terbuka, dan relevan dengan karakter generasi muda masa kini.

Di beberapa daerah, upaya melibatkan generasi muda dalam kegiatan Iduladha mulai dilakukan, mulai dari memberi ruang kepanitiaan, melibatkan mereka dalam distribusi kurban, hingga membuat kegiatan sosial dan kreatif berbasis masjid. Langkah seperti ini dinilai penting agar masjid kembali menjadi ruang yang dirindukan anak muda, bukan sekadar tempat singgah saat salat hari raya.

Kritik terhadap menurunnya semangat anak muda meramaikan masjid bukan berarti membandingkan generasi secara mutlak. Setiap generasi memiliki tantangan zamannya sendiri. Namun jika fenomena ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin masjid akan semakin kehilangan regenerasi sosial dan spiritual di masa depan.

Iduladha seharusnya menjadi momentum menghidupkan kembali ikatan generasi muda dengan masjid. Sebab masjid yang ramai bukan hanya karena bangunannya megah, tetapi karena hadirnya generasi yang menjaga, memakmurkan, dan menghidupkan nilai-nilai kebersamaan di dalamnya.

Penulis : Saripuddin S, S.Kom., MM. 

Semangat Berkurban di Desa To’pongo Meningkat, Tahun Ini Tercatat 17 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing

By On May 28, 2026

LUWU – Semangat masyarakat dalam menjalankan ibadah kurban di Desa To’pongo, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, mengalami peningkatan pada perayaan Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi. Tahun ini, jumlah hewan kurban yang disembelih tercatat sebanyak 17 ekor sapi dan 2 ekor kambing, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Peningkatan jumlah hewan kurban tersebut menjadi gambaran tingginya antusiasme dan kesadaran masyarakat untuk berbagi kepada sesama, khususnya kepada warga yang membutuhkan. Selain sebagai bentuk ibadah, momentum kurban juga memperkuat nilai gotong royong dan kebersamaan masyarakat desa.

Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dilakukan di beberapa titik di Desa To’pongo dengan melibatkan panitia kurban, tokoh masyarakat, pemuda, dan warga setempat. Daging kurban kemudian dibagikan secara merata kepada masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan bersama.

Tokoh masyarakat setempat menyampaikan bahwa peningkatan jumlah hewan kurban tahun ini menjadi tanda membaiknya semangat sosial dan kepedulian warga. Meski kondisi ekonomi masih menghadapi berbagai tantangan, masyarakat tetap berupaya menyisihkan rezekinya untuk berkurban. Selain menjadi ibadah tahunan, kurban juga memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat, khususnya peternak lokal dan pelaku usaha ternak.

Dengan meningkatnya jumlah hewan kurban di Desa To’pongo tahun ini, diharapkan semangat kebersamaan, kepedulian sosial, dan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat terus terjaga dan semakin kuat dari tahun ke tahun.

​Mengawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Dukungan Penuh dengan Catatan Kritis (Refleksi untuk Kabupaten Luwu)

By On May 19, 2026


​Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjadi salah satu inisiatif paling ambisius dan penuh harapan bagi masa depan generasi bangsa. Visi di balik program ini sangat mulia: memberantas stunting, meningkatkan gizi anak-anak sekolah, dan pada akhirnya, mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul menuju Indonesia Emas. Sebagai sebuah kebijakan afirmatif di bidang kesehatan dan pendidikan, program ini sudah sepatutnya mendapatkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat.

​Namun, dukungan yang sehat bukanlah dukungan yang buta. Agar program triliunan rupiah ini tidak berakhir menjadi proyek sesaat yang menyisakan masalah administratif dan ekonomi di daerah, kita wajib memberikan pengawasan dan kritik konstruktif. Terutama jika kita melihat implementasinya di daerah kaya potensi seperti Kabupaten Luwu. Di lapangan, masih ditemukan potensi celah implementasi yang perlu segera dievaluasi, mulai dari ketidaksesuaian prosedural, ketidakjelasan status aset bangunan, hingga terpinggirkannya potensi pangan lokal.

​1. Evaluasi Prosedural: Niat Baik Harus Dibarengi Tata Kelola yang Baik

​Dalam beberapa uji coba dan rencana implementasi di berbagai daerah, antusiasme yang tinggi terkadang mengalahkan kepatuhan pada Standar Operasional Prosedur (SOP). Praktik MBG tidak boleh berjalan di luar jalur prosedural yang semestinya. Beberapa hal yang harus diawasi ketat meliputi:

  • ​Standar Gizi dan Kebersihan: Pengawasan terhadap kualitas gizi dan sanitasi dapur tidak boleh kendur dan harus seragam di setiap titik distribusi.
  • ​Transparansi Anggaran: Pengadaan barang dan jasa untuk kebutuhan MBG harus dilakukan secara terbuka untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tingkat daerah.
  • ​Pendataan Penerima yang Akurat: Distribusi yang tumpang tindih atau tidak tepat sasaran menunjukkan kelemahan pendataan. Pemerintah desa harus dilibatkan penuh agar data anak sekolah yang menerima manfaat benar-benar valid.

​2. Status Bangunan Dapur Umum: Wajib Menjadi Aset Daerah

​Untuk menyokong program MBG, pemerintah membangun berbagai fasilitas fisik, seperti Dapur Umum Terpusat (Central Kitchen) atau sentra gizi. Sayangnya, kerap muncul perdebatan atau ketidakjelasan mengenai status kepemilikan dan pengelolaan bangunan-bangunan ini.

​Fasilitas fisik yang dibangun dengan anggaran negara di wilayah kabupaten—seperti di wilayah Luwu—harus dihibahkan dan dicatatkan secara resmi sebagai Aset Daerah (milik Pemkab). Mengapa ini krusial?

  • ​Kepastian Perawatan (Maintenance): Jika bangunan berstatus aset daerah, Pemerintah Daerah memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) demi perawatan, renovasi, dan operasional gedung ke depannya.
  • ​Mencegah Gedung Mangkrak: Tanpa kejelasan status aset, fasilitas ini rawan terbengkalai jika program mengalami penyesuaian di masa depan. Pemda tentu tidak berani menyentuh atau merevitalisasi bangunan yang tidak tercatat sebagai miliknya.
  • ​Pemanfaatan Jangka Panjang: Sebagai aset daerah, bangunan ini nantinya bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat desa lainnya ketika kapasitasnya sedang tidak digunakan secara penuh.

​3. Kemandirian Ekonomi: Jangan Sampai Luwu Hanya Menjadi Penonton

​Kritik terbesar yang harus segera diantisipasi adalah terkait rantai pasok bahan baku MBG. Program sebesar ini adalah stimulus ekonomi yang luar biasa. Mari kita ambil contoh Kabupaten Luwu yang memiliki cakupan wilayah luas dengan 22 Kecamatan dan 207 Desa.

​Daerah ini memiliki potensi produksi agrikultur dan peternakan yang sangat melimpah, khususnya beras, telur, daging ayam, dan sayuran. Sangat ironis dan tidak masuk akal jika bahan pokok untuk program MBG di Luwu justru disuplai oleh korporasi besar dari luar daerah, apalagi jika menggunakan bahan impor.

​Program MBG di Kabupaten Luwu harus dirancang dengan pendekatan ekonomi sirkular:

  • ​Menyerap Hasil Panen Warga di 207 Desa: Kebutuhan beras, sayuran segar, telur, dan daging ayam harus dibeli langsung dari petani dan peternak lokal di Luwu. Ini akan memberikan kepastian pasar yang masif dan menaikkan taraf hidup warga di 22 kecamatan.
  • ​Menjaga Kesegaran Nutrisi: Membeli bahan pangan dari wilayah setempat berarti memangkas jalur distribusi. Sayur dan protein yang disajikan kepada anak-anak Luwu akan jauh lebih segar dan berkualitas tinggi dibandingkan bahan yang dikirim dari luar kota.
  • ​Membangun Ekosistem Koperasi Desa: Pemerintah Kabupaten dan Desa di Luwu dapat mendorong warganya untuk membentuk atau menghidupkan kembali Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan koperasi pangan. Lembaga inilah yang nantinya menjadi penyuplai resmi kebutuhan dapur MBG, memastikan standar kualitas dan kuantitas hasil panen warga terpenuhi.

​Kesimpulan

​Program Makan Bergizi Gratis terlalu berharga untuk dibiarkan berjalan tanpa arah yang presisi. Kita mendukung penuh visi besar pencerdasan anak bangsa ini. Namun, pelaksanaannya di daerah, khususnya di Kabupaten Luwu, harus benar-benar memberdayakan potensi lokal.

​Menertibkan prosedur, memperjelas status bangunan dapur sentral sebagai aset daerah, dan mewajibkan penyerapan hasil panen dari 207 desa di Luwu bukanlah upaya untuk menjegal program. Justru, ini adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa MBG tidak hanya mengenyangkan perut anak-anak sekolah, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi petani dan peternak lokal, serta meninggalkan warisan tata kelola aset yang baik bagi daerah.


Penulis : Saripuddin S Mande, S.Kom., MM.

Contact Form

Name

Email *

Message *