Indonesia Merdeka 80 Tahun, Luwu Raya Masih Meraba Kemerdekaannya.
On August 15, 2025
Indonesia Merdeka 80 Tahun
Tapi Issue Terhangat Menjelang Peringatan Kemerdekaan INDONESIA ini diwarnai dengan Aksi Rakyat Melawan Kemerdekaan Dari Penjajahan Arogansi Pemimpin dan Tekanan Penjajahan Lewat Pungutan UPETI dengan bahasa Kerennya era Kemerdekaan PAJAK PBB.
UUD 45 Pasal 33 Negara Menjamin Kemakmuran Rakyat bukan dengan Memungut UPETI/PAJAK yang besar dengan dalih untuk Pembangunan Daerah.
Daerah yang hanya mengandalkan UPETI/PAJAK sebagai sumber PAD utamanya adalah merupakan sebuah daerah yang dianggap GAGAL menjalankan UUD 45 Pasal 33 dan bisa dipastikan Rakyatnya Belum MERDEKA dari Penjajahan. 
Daerah yang tidak mampu mengenali dan Mengelola Potensi-Potensi diwilayahnya untuk menjadi SUMBER PAD wilayahnya maka besar kemungkinan akan mengalami kegagalan dalam penyusunan dan Pengaplikasian Perencanaan Pembangunan Daerah. 
Kabupaten/Kota di Luwu Raya lewat 80 Tahun Indonesia Merdeka tapi pengelolaan dan perencanaan masih seputar goresan dan print out copy pasti berulang setiap periodeisasi pergantian kepemimpinan padahal wilayahnya dikenal dengan Slogan "Wanua Mappatuo Na Ewai Alena" seharusnya bisa menjadi wilayah makmur diatas rata-rata karena kaya akan berbagai Potensi misalnya dari 
Sektor Pertanian dan Perkebunan Luwu Raya ini terkenal dengan Penghasilan Gabah hampir semua daerah terutama Walmas, Jagung hampir semua titik terutama Malangke, Cengkeh di Larompong dan sekitarnya, Cokelat di Masamba dan sekitarannya, Merica di Timampu Luwu Timur. 
Sektor Perikanan dan Peternakan hampir semua wilayah juga terutama Luwu terkenal dengan Ikan Tapa dan Kannasanya dari Suli dan Malajanya di Bua, Ikan Bolunya dari Malangke, Malili, Palopo, Belopa, belum lagi ikan air tawarnya terutama ikan danaunya Luwu Timur ikan Pangkillangnya dan rumput lautnya. Peternakannya yang tersebar di beberapa wilayah yang tidak terkelola dengan baik terutama Peternak Mandiri yang belum tersentuh oleh Pemerintah Daerah berdasarkan hasil pendataan kami dilapangan sangat banyak Peternak Mandiri dilapangan pasang surut karena kurang perhatian oleh Pemerintah Daerah padahal menjadi penyumbang PAD dan Penjaga Pangan Nabati sangat besar. 
Sektor Tambang tidak kalah satu-satunya wilayah tambang yang sangat besar di SulSel terutama Tambang Nikelnya dan Emasnya, belum lagi tambang-tambang lainnya. Ditambah Sektor Pariwisata yang tersebar di semua daerah Namun apa daya tetap saja menjadi solusi tercepat menghasilkan CUAN PAD yahhh lewat pungutan UPETI dengan nama keren PAJAK PBB. 
Kita masih ingat diawal Tahun 2017 Presiden RI menyampaikan Bahwa Pemerintah Desa harus Transparansi dalam pengelolaan dan Perencanaan APBDesa dan Potensi Desa nya sehingga bisa memicu maksimalnya PADesa terutama BUMDesa dan UMKM2 di Desa dan di Tahun yang sama Kami merilis tulisan yang sama bahwa Jika Desa diperintahkan untuk melakukan hal demikian maka seharusnya berlaku hal yang sama kepada Pemerintahan Daerah baik tingkat Kabupaten maupun Provinsi tapi realisasinya sampai hari ini apakah Rakyat suatu daerah Pernah mendapatkan Baliho/Spanduk atau Rilis di Media APBD Daerah dipajang atau minimal Program Prioritas Suatu Daerah, Sumber PAD suatu daerah, Potensi Daerah namun kenyataannya yang ada dipublish hanya UTANG BELANJA DAERAH dan Dalih untuk menutupi semua itu di Naikkanlah UPETI lewat nama kerennya Program Pajak PBB, belum lagi hasil Pembangunan yang sudah diumumkan di Musrembang Kecamatan Realisasinya HILANG ditengah perjalanan.
Miris namun Realistisnya bahwa Indonesia Merdeka yang Ke-80 Tahun kita wajib memberikan Penghormatan Yang Setinggi-tingginya Kepada Para Pendahulu Pejuang Negeri yang Membebaskan Rakyat dari Penjajahan dan Pungutan UPETI oleh Belanda dan Jepang. 
Kesimpulannya bahwa suatu daerah yang sumber utama PAD nya dari UPETI/Pajak merupakan salah satu daerah yang gagal pengelolaan SDA dan Gagal mengenali Potensi Daerahnya.
Wallahulassalam.. 
Salam Merdeka