HEADLINE NEWS

Karang Taruna Sebagai Lembaga Pengembangan Pemuda & Kontrol Sosial

By On November 18, 2024


KAREBADESA.ID - Dalam UU Desa pasal 13 disebutkan, bah­wa salah satu lembaga Kemasyara­katan Desa yang harus dibentuk pemerin­tah desa adalah Karang Taruna. Dijelaskan pula dalam Pasal 1 angka 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan (“Permendagri 5/2007”), perlu diketahui bahwa karang taruna termasuk sebagai Lembaga Kemasyarakatan yang merupakan wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah Desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial, yang secara fungsional dibina dan dikembangkan oleh Departemen Sosial. 

Ditambahkan, bahwa penjelasan amanat UU No.6/2014 tentang Desa sebagaimana termaktub dalam Lembaran Negara RI No. 5495 dalam Bab XII Pasal 94 ayat 2,3 dan Peraturan Pemerintah RI No.43/2014 pasal 150 ayat 1 disebutkan bahwa Lembaga Kemasyarakatan Desa yaitu RT, RW, PKK, Karang Taruna dan LPM yang bertugas membantu Pemerintah Desa dan menjadi mitra dalam memberdayakan Masyarakat Desa.

Sudah jelas dari apa yang dipaparkan diatas keberadaan Karang Taruna sebagai salah satu Lembaga Kemasyarakatan sangat diperlukan dan penting keberadaannya didalam Pemerintah Desa guna membantu menuju desa yang mandiri dan mampu mengatur wilayahnya sendiri, karena Karang Taruna mempunyai peran dan fungsinya sendiri dalam keikutsertaan dikancah pembangunan Desa yang mandiri, adapun salah satu fungsi karang taruna, yaitu :
  1. Pengembangan kreatifitas remaja, pencegahan kenakalan, penyalahgunaan obat terlarang (narkoba) bagi remaja; danP.
  2. Penanggulangan masalah-masalah sosial, baik secara preventif, rehabilitatif dalam rangka pencegahan kenakalan remaja, penyalahgunaan obat terlarang Pasal 17 Permendagri 5/2007.

Selain memiliki fungsi karang taruna pun memiliki tugas pokok karang taruna, yaitu secara bersama-sama dengan Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota serta masyarakat lainnya menyelenggarakan pembinaan generasi muda dan kesejahteraan sosial (Pasal 5 Permensos 77/2010).

Mengingat pentingnya fungsi dan tugas karang taruna dalam suatu wilayah atau daerah, pemerintah harus lebih memperhatikan lagi keberadaan Karang Taruna. sebab dengan adanya karang taruna mampu menggali potensi remaja / pemuda dan kontrol sosial.

Selain dari pembangunanya wilayah yang baik, sebagai indikator keberhasilan suatu daerah dalam mengelola desanya, kinerja karang taruna merupakan salah satu parameter yang tidak bisa dipisahkan lagi untuk menilai keberhasilan Pemerintah Desa. Karena melihat peran pokok dari Karang Taruna yaitu secara bersama-sama dengan Pemerintah untuk menyelenggarakan pembinaan generasi muda dan kesejahteraan sosial.

Disebutkan dalam Pasal 1 angka 1 Peraturan Menteri Sosial No. 77/HUK/2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna (“Permensos 77/2010”) Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial.

Lahirnya UU Desa No 6 Tahun 2014 juga adalah mempertegas kembali peran dan fungsi Karang Taruna di Desa. Karena basis massa Karang Taruna ada­lah di Desa yang tidak terpisahkan dengan kegiatan dan program pemba­ngunan pemerintah desa. Semestinya mengingat pentingnya peran serta fungsi karang taruna di desa panyirapan khususnya, serta keterkaitan karangtaruna yang tidak dapat dipisahkan dari proses pembangunan desa, maka pemerintah setempat agar lebih memperhatikan lagi Karang Taruna dan mengakui keberadaannya terutama dalam pengalokasian Dana Desa untuk kegiatan Karang Taruna.

Sumber : Akun Medsos TA PSD P3MD

Penganggaran BUM Desa Dalam APB Desa

By On November 18, 2024


Penganggaran BUM Desa dalam APB Desa, meliputi:
  1. Penganggaran untuk kegiatan pembentukan BUM Desa, dan
  2. Penganggaran untuk penyediaan modal BUM Desa. 
Darimana sumber dana penganggaran tersebut? Baik kegiatan pembentukan BUM Desa maupun modal BUM Desa dapat diambilkan dari sumber pendapatan Dana Desa. (Permendes Nomor 22 Tahun 2016). 

Berikut dijelaskan:
  • Step by step rangkaian tahapan pembentukan BUM Desa, 
  • Disertai jenis pengeluaran biaya pada tiap tahapan, 
  • Dan teknis penganggaran dalam APB Desa. 
I. Pembentukan BUM Desa, anggaran dialokasikan untuk:

1. Kegiatan kajian pembentukan:
a. Biaya rapat/diskusi kajian potensi desa (rapat di tingkat desa):
- mamin (makan minum)
- ATK 
- cetak/penggandaan dokumen 
- honorarium narasumber (jika dibutuhkan)
*) volume rapat/diskusi menyesuaikan kebutuhan 

b. Biaya studi banding ke BUM Desa yg sukses (jika dibutuhkan):
- perjalanan dinas
- sewa kendaraan
- kegiatan diskusi di lokasi studi banding

c. Biaya rapat/diskusi pemaparan hasil kajian potensi desa dipadukan hasil studi banding (rapat di tingkat desa):
- mamin 
- ATK 
- cetak/penggandaan dokumen 
-honorarium narasumber (jika dibutuhkan) 
*) volume rapat/diskusi menyesuaikan kebutuhan

2. Kegiatan musyawarah desa utk pemaparan hasil kajian pembentukan dilanjutkan pembentukan BUM Desa:
- mamin 
- ATK 
- cetak/penggandaan dokumen 
- honorarium narasumber (jika dibutuhkan)
- biaya dokumentasi 
*) volume rapat/diskusi menyesuaikan kebutuhan

3. Kegiatan penyusunan Perdes pembentukan BUM Desa
a. Penyusunan raperdes oleh Pemdes:
- mamin 
- ATK 
- cetak/penggandaan dokumen 

b. Pembahasan raperdes dlm rapat BPD:
- mamin 
- ATK 
- cetak/penggandaan dokumen
*) volume rapat/diskusi menyesuaikan kebutuhan

c. Evaluasi raperdes di tingkat Kabupaten:
- biaya perjalanan dinas 
- cetak/penggandaan dokumen 

d. Rapat penyempurnaan raperdes hasil evaluasi:
- mamin 
- ATK 
- cetak/penggandaan dokumen
*) volume rapat/diskusi menyesuaikan kebutuhan

e. Sosialisasi perdes BUM Desa:
- mamin 
- ATK 
- cetak/penggandaan dokumen
- biaya mamin utk sosialisasi dlm bentuk pertemuan (volume kegiatan menyesuaikan kebutuhan) 
- biaya sosialisasi non pertemuan (dlm bentuk banner, spanduk, siaran radio, dll) 

4. Pendaftaran Badan Hukum bagi unit usaha yg berbentuk badan hukum (jika dibutuhkan):
- biaya rapat persiapan (jika dibutuhkan) 
- penggandaan dokumen 
- biaya perjalanan dinas (jika dibutuhkan) 
- biaya pendaftaran badan hukum 

5. Penyiapan SDM pengurus BUM Desa 
a. Rekrutmen pengurus BUM Desa:
1) pembentukan panitia seleksi:
- mamin rapat pembentukan pansel
- honorarium pansel (jika dibutuhkan) 

2) pengumuman rekrutmen:
- biaya banner, spanduk, pengumuman radio, dll

3) pelaksanaan seleksi:
- mamin
- ATK 
- cetak/penggandaan dokumen 
- honorarium penguji (jika dibutuhkan) 

4) pelantikan pengurus BUM Desa:
- mamin 
- banner 
- sewa sound system, kursi, tenda
- honorarium rohaniawan 
- biaya dokumentasi 

b. Pelatihan pengurus BUM Desa
1) pelatihan di tingkat desa (mandiri diselenggarakan oleh desa):
- mamin
- ATK 
- cetak/penggandaan dokumen 
- honorarium pelatih/narasumber 
*) volume kegiatan pelatihan menyesuaikan kebutuhan 

2) pelatihan di luar desa/studi banding (jika dibutuhkan scr mandiri diselenggarakan oleh desa):
- biaya perjalanan dinas 
- sewa kendaraan (jika dibutuhkan) 
- diskusi di lokasi studi banding (jika dibutuhkan) 
- honorarium pelatih/narasumber (jika dibutuhkan)

C. Terkait "Kegiatan Pembentukan BUM Desa", alokasi anggaran kegiatan, dan rumusan output kegiatan dicantumkan pada dokumen:
- RPJM Desa 
- RKP Desa 
- APB Desa 
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APB Desa 
- LPPD 
- LKPPD 
- IPPD 
- Laporan DD per semester (sesuai PMK 50/PMK.07/2017) 

II. Kebutuhan modal awal BUM Desa, dialokasikan untuk pertama kalinya untuk kebutuhan:
1. Belanja operasional BUM Desa:
a. Belanja pegawai:
- honorarium/gaji pengurus 
b. Belanja barang/jasa:

1) Belanja rutin (bulanan):
- ATK 
- jasa penyediaan listrik, telepon, air, internet 
- mamin rapat 
- cetak/penggandaan dokumen 

2) non rutin:
- pengadaan peralatan/perlengkapan kantor (seperangkat komputer, meja kursi kerja, meja kursi rapat, lemari arsip, papan informasi & data, kipas angin/AC, dll) 
- pakaian/seragam pengurus 

2. Modal usaha (modal murni utk kegiatan produksi barang atau jasa sesuai jenis usaha BUM Desa) 

Catatan:
Teknis penganggaran modal BUM Desa dlm APB Desa dilakukan sbb:
- dimasukkan sebagai pos "Pembiayaan"
- dialokasikan pada "Kegiatan Pembentukan BUM Desa"
- dicantumkan pada jenis "Pengeluaran Pembiayaan" 
- dituliskan "Penyertaan Modal BUM Desa" 

Catatan:
A. Seluruh rangkaian proses kegiatan di atas (angka 1 s/d 5), merupakan kegiatan yang dinamakan dengan "Kegiatan Pembentukan BUM Desa" (nama/istilah kegiatan mungkin berbeda antar daerah, silakan disesuaikan).

Output dari "Kegiatan Pembentukan BUM Desa", silakan dirumuskan sbb:

"Terbentuknya 1 BUM Desa yg telah dilandasi Perdes (atau yang telah berbadan hukum) dan memiliki kepengurusan yang terlatih" 

B. Selanjutnya, untuk teknis penganggaran "Kegiatan Pembentukan BUM Desa" dalam APB Desa dilakukan sbb:
-dimasukkan sebagai pos "Belanja Desa"
-dialokasikan pada "Kegiatan Pembentukan BUM Desa"
-dicantumkan pada jenis "Belanja Barang/Jasa.

Pendamping Desa Kec. Lamasi Timur memberikan IST/OJT KPM Desa Kec. Lamasi Timur

By On February 12, 2022

IST/OJT KPM oleh Pendamping Desa (11/02)

karebadesa.id - Luwu, Pendamping Desa Kecamatan Lamasi Timur bersama Pendamping Lokal Desa P3MD terlihat kompak bersama Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam mengisi dan update data untuk mencapai target persentase dashboard Aplikasi EHDW yang menjadi tugas dan kewajiban dari KPM.

Aplikasi EHDW ini sudah bukan hal baru bagi KPM karena ditahun lalu sudah digunakan namun masih ada beberapa kekurangan. Dalam kegiatan IST/OJT yang dilaksanakan tim Pendamping Desa ternyata ada banyak hal yang masih perlu dibenahi oleh KPM, salah satunya fungsi kontrol update data, sosialisasi hasil rekomendasi rembuk stunting, dll.

Dalam proses IST/OJT Tim Pendamping nembuka sesi diskusi dan salah satu KPM yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa beban tugas banyak dan berat namun honor masih rendah.


Syarifuddin S Mande selaku Kord. PD P3MD Kecamatan Lamasi Timur menyampaikan bahwa "Sebagai Pendamping Desa apa yang menjadi keluhan teman-teman KPM akan ditindaklanjuti oleh rekan PLD untuk menyampaikan ke Desa Dampingan masing-masing" ungkapnya.

Aplikasi EHDW KPM

"Sesuai perbub terbaru 2022 desa wajib membayar honor KPM berbasis kinerja sebesar Rp.700.000/bulan, KPM yang tlrajin dan malas nda boleh disamakan pembayarannya. Yang malas atau tidak kerja yahh ditunda gajinya atau diganti" Tambah Arhyf Mande sapaan akrabnya.

Perlu diketahui IST/OJT Aplikasi EHDW kepada KPM ini dihadiri hanya beberapa Kader Pembangunan Desa diantanya KPM Desa Pompengan, Desa Pompengan Utara, Desa Pelalan, Deda Seriti, dan Desa To'Lemo, sementara KPM desa yang lain berhalangan hadir. (11/02)

Aby. 

Pendamping Desa Kecamatan Latimojong Laksanakan Rakor Internal

By On February 03, 2022

Rakor Internal TPP P3MD Kec. Latimojong (3/2)

KAREBADESA.ID - Latimojong, Dalam rangka melaksanakan tugas pendampingan pada Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), pendamping desa Kecamatan Latimojong kabupaten Luwu rutin melaksanakan Rapat Koordinasi Internal, Kamis (3/2) bertempat di Sekretariat P3MD Kec. Latimojong. Kegiatan rapat dipimpin oleh Sahabat Abdul Akib Jalil, S.Pd selaku Korcam P3MD Latimojong dan dihadiri bersama oleh Sahabat Yulius, Suherman, dan Herianti. 

Rapat Koordinasi Internal yang dilakukan oleh  Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) diwilayah kerja Kecamatan Latimojong khususnya, rutin dilaksanakan dalam satu minggu sekali. Rakor internal ini dimaksudkan untuk mengevaluasi hasil seluruh kegiatan-kegiatan pendampingan yang dilakukan selama seminggu sebelumnya sesuai dengan tupoksi masing-masing. Selain itu, rakor internal tersebut bertujuan untuk koordinasi dan evaluasi terkait kendala dan hambatan serta merumuskan langkah-langkah pemecahan masalah yang timbul selama kegiatan pendampingan tahun anggaran 2021 dan konsolidasi rencana kerja tindak lanjut (RKTL) Pendamping Desa Kecamatan Latimojong.


Dalam pengarahannya, Akib menegaskan bahwa pertemuan internal ini adalah pertemuan rutin antara PD dan PLD dalam Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD). “Koordinasi internal ini sangat dibutuhkan demi pengembangan P3MD ini ke depan, terkhusus di Kecamatan Latimojong. Sebagai TPP yang selalu bekerja sesuai aturan dan petunjuk Kepmendes PDTT No 40 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarkat Desa" ujar Akib.


Rapat koordinasi internal itu juga bersifat terbatas untuk konsolidasi penyelesaian semua kegiatan baik itu kegiatan  maupun laporan kinerja  yang  berkaitan dengan Tugas dan Tanggung Jawab masing-masing.


"Setiap PLD dalam melakukan pendampingan di wilayah desa masing-masing harus benar-benar profesional, selalu melakukan koordinasi kepada pihak pemerintah desa dan selalu meningkatkan kualitas dalam kinerja agar lebih baik kedepannya selaku pendamping desa profesional," tutupnya.

(Hrm)

Desa Pompengan Utara Melakukan Pencabutan Nomor Urut Pilkades

By On February 02, 2022

Proses Pencabutan Nomor Urut Calon Kades

Karebadesa.id - Lamasi Timur, Pompengan Utara salah Satu desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak di Kabupaten Luwu. Pencabutan nomor urut calon kepala desa dihadiri langsung oleh Camat, PLT Kades, Babinsa, dan Babinkamtibmas.

Dalam sambutannya Camat Lamasi Timur Mulianto Taro, S.Sos. Menghimbau kepada kedua calon agar dalam proses pilkades ini hingga selesai ditetapkan pemenangnya oleh Panitia agar kedua calon tetap menjaga keamanan dan ketentraman desa, terutama para simpatisan dan pendukung agar tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan gesekan antar pendukung.

"Kita jaga desata agar tidak terjadi kerusuhan antar pendukung karena yang maju sebagai calon ini semuanya warga asli desa, dan yang memilih juga warga desa Pompengan Utara, jadi perlu kita jaga keamanan dan ketentraman desata" tambah beliau.

Dalam proses pencabutan nomor urut masing-masing calon terpilih nomor urut 
1. Herman Sapinan
2. Nuryadi

Asri Anggaran selaku PLT Kepala Desa menyampaikan "Semua calon kepala desa Pompengan Utara adalah orang terbaik dan orang pilihan, tapi dalam perhelatan akan ada yang kalah dan ada yang menjadi pemenang. Jadi silahkan melakukan penggalangan dukungan dari masyarakat secara sehat dan sportif sehingga semua tetap aman dan kondusif"

"Semoga proses pemilihan kepala desa ini tetap aman dan terkendali serta semua calon juga tetap saling menjaga rasa kekeluargaan sehingga proses pengelolaan dan Pembangunan program Dana Desa tetap berjalan sesuai kebutuhan" Ungkap Pak Wagiono selaku Pendamping Desa Pompengan Utara. 

Penyaluran BLT Tahap Terakhir Desa Rumaju Kec. Bajo

By On December 13, 2021

Proses Penyaluran BLT DD Tahap 12

Karebadesa.id - Luwu, Pemerintah Desa Rumaju Kecamatan Bajo menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap 12 Tahun 2021 sebanyak 85 KPM. Proses penyaluran ini dihadiri oleh Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, dan PLT Camat Bajo. (Senin, 13/12/2021)

PLT Camat Bajo Ibu. Hj. Hidayah, SE,M.SI. menyampaikan bahwa "Dalam proses penyaluran BLT DD sangat dihimbau kepada masyarakat untuk segera divaksin untuk memenuhi persyaratan kekebalan kelompok, mengingat pandemi Covid-19 ini masih ada dan beberapa negara sudah ada  varian baru, jadi dihimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan". 

Dalam sambutannya Kepala Desa Rumaju Kec. Bajo Kab. Luwu Bpk. Abdurrahman Syah, S.Pi menyampaikan bahwa "Penerima BLT DD wajib memperlihatkan Kartu Vaksin ya, dan bagi warga yang belum vaksin dipersilahkan berhubungan dengan Babinsa dan Babinkamtibmas yang sudah standby di depan memeriksa."

"Bagi warga Desa Rumaju yang belum vaksin dan tidak terdaftar sebagai penerima bantuan baik dari Dana Desa maupun Bansos lainnya dan bersedia melakukan vaksin dipersilahkan mengambil bantuan pribadi dari saya dikantor desa" Tambah beliau dalam sambutannya.

Sementara Pendamping Desa Kecamatan Bajo Bpk. Asbal Ibrahim, S.Kom dalam sambutannya menyampaikan bahwa "Pemerintah sangat tegas dalam hal penyaluran BLT DD bagi warga desa wajib untuk vaksin kecuali bagi yang memang dinyatakan tidak bisa vaksin oleh dokter, kemudian ditahun depan BLT DD masih tetap ada sesuai perpres terbaru yang Pengalokasiannya 40% dari Dana Desa."

Warga sangat antusias menghadiri proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap terakhir dan hampir semua warga penerima sudah divaksin.

Editor : Alam
Sumber : Pendamping Desa

Pemdes To'Pongo Melakukan Penyemprotan Disenfektan Serentak diseluruh Wilayah Desa

By On March 29, 2020


KAREBADESA. ID - Luwu,  Pemerintah Desa To'Pongo Kecamatan Lamasi dalam rangka  menindaklanjuti Edaran Kementrian Desa  PDTT dan Edaran Bupati Luwu terkait pencegahan penyebaran Covid-19,  segera membentuk Tim Relawan Covid 19 Pemerintah Desa To'Pongo yang bermitra langsung bersama Tim Puskesmas,  Camat,  Pendamping Desa,  Babinsa, dan Babinkamtibmas.


Sebagai bentuk keseriusan tidak tanggung-tanggung sebagai langkah awal Pemerintah Desa mengalokasikan dana kepada Tim Relawan untuk pengadaan bahan disenfektan dan segera melakukan Penyemprotan Disenfektan secara serentak dirumah warga dan rumah ibadah yang ada di Desa To'Pongo. 


"Wabah Covid 19 ini adalah bencana serius yang perlu penanganan secara serius oleh kita semua dan bukan hanya menjadi beban pemerintah desa tetapi sudah menjadi tanggungjawab kita bersama menghalau wabah ini agar tidak masuk ke dalam desa kita khususnya Desa To'Pongo. Itulah sebabnya kami dari Pemerintah Desa setelah membentuk Tim Relawan langsung menyegerakan penyemprotan secara serentak diseluruh rumah warga dan Alhamdulillah warga desa sangat antusias untuk ikut berpartisipatif secara aktif terlibat melakukan penyemprotan" Ungkap Arsan Akke selaku Kades To'Pongo


Dalam kegiatan penyemprotan secara serentak ini dari pantauan Tim karebadesa.id terlihat warga khususnya pemuda desa To'Pongo yang melakukan penyemprotan dirumah warga dan rumah ibadah, bahkan terlihat juga ibu-ibu yang justru lebih antusias menyediakan disektan. 


"Kegiatan seperti sudah menjadi kewajiban dan tanggungjawab kita semua terutama generasi muda untuk lebih proaktif sebagai garda terdepan mengingat wabah Covid-19 ini sudah menjadi bencana nasional yang mengancam kehidupan kita,  upaya maksimal kita lakukan dengan perlengkapan dan persediaan yang ada walaupun kita paham secara standar masih perlu perlengkapan khusus namun sepanjang masih ada yang bisa dilakukan ayo kita kerjakan daripada berdiam diri selagi masih bisa dicegah, dan kita upayakan terus melakukan sosialisasi pencegahan Covid 19 secara kontinyu kepada masyarakat desa" Ungkap salah satu Tokoh Pemuda yang enggan disebutkan namanya.  (Ovil) 

BANK DATA DESA Untuk Siapa...???

By On February 06, 2020

BANK biasanya diidentikkan dengan Uang, Penyimpanan, Peminjaman, Utang,  Ekonomi,  dan Sumber Yang Bernilai dengan nominal Namun kali ini konsep itu berbeda yang akan dikembangkan di desa BANK tidak hanya diidentikkan dengan pemahaman masyarakat tentang kaitan dengan Uang tapi kita membangun BANK DATA DESA yang tidak hanya berbicara tentang Uang tapi kita lebih secara luas yaitu KESEJAHTERAAN.

Sederhananya begini Kita selalu menuntut sebuah Keadilan contoh misalnya Ada bantuan dari Isntansi/SKPD tertentu yang ditujukan untuk kelompok masyarakat kreatif di desa sebanyak 5 kelompok untuk 5 desa namun karena data tidak valid sehingga Instansi/SKPD tersebut hanya membagikan bantuan tersebut hanya kepada 3 desa. Maka muncul beberapa kecurigaan dan pertanyaan dari masyarakat. Tidak perlu saya sebutkan satu persatu pembaca pasti sudah tahu...

Nahh positifnya kemungkinan bahwa semua desa punya kelompok kreatif tersebut tapi karena desa tidak memiliki sumber data sehingga kadangkala biasa di desa tercipta Kelompok Sim Salabim sekedar untuk mendapatkan bantuan.

Nahh kemudian kita sering melihat dan mendengar keluhan kelompok2 masyarakat tertentu terkait pembangunan di desa yang seringkali pemerintah desa abaikan sehingga memunculkan polemik dan permasalahan baru yang bisa memicu munculnya figure tandingan sang kepala desa. Sejak bergulirnya dana desa dari 2015-2019 beberapa perhelatan pesta demokrasi di desa memberikan beberapa kejutan menarik salah satunya semakin meningkatnya jumlah petahana Kepala Desa yang ditumbangkan oleh pendatang baru padahal seharusnya dengan Adanya Dana Desa yang notabenenya Kepala Desa sebagai Kuasa Pengguna Anggaran harusnya mampu mempertahankan singgasana kekuasaan di desa Lalu apa yang perlu dilakukan untuk perbaikan kali ini bagi Kepala Desa yang memimpin kami menawarkan Konsep BANK DATA DESA yang notabenenya bukan semata bertujuan untuk mempertahankan KEKUASAAN tapi lebih kepada menciptakan KEADILAN dan KESEJAHTERAAN Bagi Seluruh Rakyat Di Desa.

Apa BANK DATA DESA itu..???
Bank Data Desa ini sebenarnya beberapa desa sudah melakukan namun beberapa titik lemahnya belum ditambal oleh mereka yang memimpin sehingga seringkali hanya sesaat. Nah Bank Data Desa yang kita tawarkan akan menghadirkan apa yang menjadi amanah Undang-Undang.

BANK DATA DESA bagi masyarakat memudahkan kita mengetahui dan menghadirkan perubahan di Desa sehingga Bagi Kepala Desa yang memimpin tanpa harus memikirkan Posisi dan Jabatannya dengan sendirinya Tuhan dan Masyarakat Desa akan mempertahankan hingga 3 Periode bahkan lebih dari yang diharapkan...

Apakah sudah ada Desa yang menerapkan...???
Di Indonesia mungkin ada bisa jadi kita akan menyebut Desa Ponggo tapi menurut hemat saya masih ada yang perlu dibenahi namun sepertinya belum dilakukan oleh Desa tersebut.
Tapi bicara Kabupaten Luwu khususnya itu sebenarnya ada namun belum maksimal dan kita akan lihat sejauh mana keberanian Sang Kepala Desa menerapkan kebijakan itu yang Notabenenya Kita Semua paham bahwa KEPALA DESA adalah Jabatan Politik yang hadir dari Pilihan Rakyat Desa yang menginginkan KEADILAN dan KESEJAHTERAAN BAGI SELURUH RAKYAT DESA.

😁😁😁🙏🙏🙏
Lain Kali Kita Lanjutkan Tulisannya
Mari Kita Sarapan Duluuu...
Biar Bisa Tidur Nyenyak Malam ini...
Jangan Lupa "Malam_Jum'at" jangan begadang
😂😂😂😎😎😎😎

Tim Penggerak PKK Desa To'Lemo Berbenah

By On February 02, 2020

KAREBADESA.ID - Lamasi Timur, Perkembangan Era Digital semakin cepat sehingga Pembangunan didesa terkadang hanya dilihat dari pembangunan fisik baik itu jembatan, jalan, drainase dan bentuk bangunan fisik lainnya, tanpa memperhatikan dari aspek peningkatan sumberdaya manusia melalui pemberdayaan, khususnya bagi kaum perempuan dan ibu-ibu rumah tangga, yang pada dasarnya mereka sangat berperan andil dalam membantu kaum bapak dalam berbagai hal. Oleh karena itu melalui PKK Desa To'Lemo, kaum perempuan khususnya ibu rumah tangga ingin mengaktualisasikan diri menata pekarangan rumah untuk dimanfaatkan dengan berbagai tanaman hias dan tanaman sayur-sayuran. 

Seperti yang diutarakan Ketua PKK Desa To'Lemo Ibu Andi Arni bahwa melalui program dasa wisma, sesuai anjuran dari PKK Kabupaten Luwu, Tim penggerak PKK Desa To'Lemo mulai berbenah dimana pada tahun sebelumnya dasa wisma hanya berjumlah 5 dasa wisma, sekarang ditahun ini ditambah menjadi 12 dasa wisma, dimana setiap 1 (satu) dasa wisma terdiri dari 20 rumah, dan diharapkan masing-masing rumah menata dan memanfaatkan halaman rumah agar bersih, asri, indah, seperti yang telah dilakukan oleh beberapa ibu rumah tannga, sala satunya Ibu Sarah di dusun Belimbing.

Berdasarkan pantauan Tim PKK Desa To'Lemo Dari 12 dasa wisma yang ada, sudah 4 dasa wisma yang sementara dalam proses penataan yang lain masih proses persiapan (8 dasawisma). diharapkan semua bisa rampung sebelum kunjungan tim penggerak PKK dari kecamatan pada tanggal 5 Februari mendatang untuk melihat persiapan desa dalam rangka mengikuti Lomba Desa Sehat. Tambah Ketua PKK Desa To'Lemo

Lomba Desa Sehat akan dilakukan penilaian oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Luwu padà tanggal 10 Februari 2020. Kita berharap dengan aktifnya kembali PKK berkegiatan seperti ini Pemerintah Desa To'Lemo sangat merespon positif dan sebisa mungkin ini berjalan secara kontinyu sehingga bisa menghasilkan pertumbuhan ekonomi secara sehat di Desa.  Ungkap Kepala Desa To'Lemo.

Kedepan kita akan buat konsep Pasar Sehat Desa dimana warga masyarakat dari dalam desa maupun dari luar desa To'Lemo membeli sayur sehat langsung dari kebun warga. Salah satu contoh di Dusun To'lemo ada salah seorang kepala rumah tangga yakni Bapak Yunus Patangun, melakukan budidaya tanaman sayur jenis sawi bahkan telah memenuhi berbagai permintaan sayur, baik lokal Desa To'lemo maupun luar desa. semoga bisa menjadi contoh kedepan. Tambah Bpk. Udding, SE. selaku Kepala Desa To'Lemo.

Pilkades Serentak Kecamatan Lamasi Timur Berjalan Lancar,Aman dan Damai

By On September 19, 2019


KAREBADESA.ID - Luwu, Pemerintah Kabupaten Luwu ditahun 2019 ini kembali menggelar Pemilihan Kepala (Pilkades) serentak se-Kabupaten Luwu yang diikuti 88 Desa di 21 Kecamatan dari 22 Kecamatan yang ada di Kab. Luwu.

Berdasarkan informasi dari Tim Pendamping Desa P3MD Luwu terkait pemilihan kepala desa serentak yang digelar pada hari ini, Rabu 18 /9 /2019. Terkhusus diwilayah 3 Walmas Sebanyak 19 Desa dari 5 Kecamatan yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serentak ada 8 Petahana menang dan 9 Petahana yang tumbang sementara 2 lainnya kepala desa baru karena tidak diikuti oleh incumbent.

Berdasarkan informasi dari Pendamping Desa P3MD Lamasi Timur dari 9 desa yang ada disana, ada 5 desa ikut pilkades serentak yakni.

1. Desa Bulolondong : 
Nomor Urut 1 Haslim Manarappa mendapatkan 433 Suara, Nomor Urut 2 Irvan mendapatkan 507 suara.


2. Desa Seriti :
Nomor Urut 1 Yeremia Rataba mendapatkan 217 Suara, Nomor Urut 2 Ripelus Rappun mendapatkan 320 Suara, Nomor Urut 3 Victor Lamban mendapatkan 340 Suara, Nomor Urut 4 Elianus Samben mendapatkan 109 suara, dan Nomor Urut 5 Welem Gasong mendapatkan 244 suara.


3. Desa Pompengan Pantai : 
Nomor Urut 1 Muis mendapatkan 27 suara,Nomor Urut 2 Rahmat Husain mendapatkan 242 suara, Nomor Urut 3 Masnur mendapatkan 109 suara.


4. Desa Pompengan :
Nomor Urut 1 Hardianto mendapatkan 104 suara, Nomor Urut 2 Mukhtar Pakolo mendapatkan 193 suara, Nomor Urut 3 Alim Bachri Dahri 307 suara.

5. Desa Salupao :
Nomor Urut 1 Marthen Garanta mendapatkan 602 suara, Nomor Urut 2 Bulon Peppa Pasae mendapatkan 328 suara.

"Desa di Kecamatan Lamasi Timur ada 9 tapi yang ikut pilkades serentak ada 5 desa karena 2 desa yakni Desa Bulolondong dan Desa Salupao yang habis masa jabatan di  awal-awal tahun 2020 ikut juga dipilkades serentak tahun ini" Ungkap salah satu pendamping yang akrab disapa Arhyf Mande'.

"Walaupun ada perbedaan pilihan antar tetangga dan keluarga dalam proses pilkades serentak ini tetapi proses sudah berakhir dan kita berharap semua perbedaan itu juga sudah selesai, yang kalah dengan semangat keikhlasan memberi selamat sementara yang menang dengan rasa syukur kepada Allah SWT kembali merangkul semua masyarakat untuk bersama memandirikan desa dan kita kembali kepada rutinitas keseharian kita masing-masing terutama dalam hal ini agar percepatan penyusunan perencanaan desa segera diselesaikan" tambah beliau.

Berdasarkan pantauan dilokasi pilkades, proses Pilkades serentak ini di masing-masing Desa tersebut, berjalan dengan aman dan lancar. Apresiasi sebesar-besarnya bagi seluruh Tokoh dan elemen masyarakat dan Pemerintah Kecamatan Lamasi Timur beserta Pihak Kepolisian dan TNI sehingga pesta demokrasi di desa dapat terselesaikan dengan lancar, aman, dan damai. (Irwan)

88 Desa Sekabupaten Luwu Kembali Menggelar Pesta Demokrasi 6 Tahunan.

By On July 04, 2019

Fhoto : Proses Pemilihan Panitia Pilkades Seriti 2019

KAREBADESA.ID - Luwu, Perhelatan pesta demokrasi 6 tahunan di 88 Desa se-Kabupaten Luwu kembali akan digelar di Tahun 2019 untuk memilih pemimpin 6 tahunan didesa masing-masing. Setelah terbitnya surat pemberhentian sementara tahapan pilkades dari DPMD Kab. Luwu diperkirakan menjelang akhir bulan september tahun 2019 pilkades serentak baru akan digelar di kabupaten Luwu.

Berdasarkan jadwal sebelumnya yang diterbitkan oleh DPMD Kabupaten Luwu, batas waktu pendaftaran bakal calon kades, terhitung di buka mulai tanggal 24 juni sampai 3 juli 2019. Pada proses pendaftaran jika telah melebihi 5 bakal calon kades, maka dilakukan proses seleksi secara tertulis sesuai aturan yang berlaku di Kabupaten Luwu

Adapun daftar 88 desa dari 21 kecamatan yang akan menggelar Pilkades serentak sebagai berikut:

=>Kecamatan Larompong Selatan:
1. Desa Sampano
2. Desa Batulappa
3. Desa Salusana
4. Desa babang

=>Kecamatan Larompong
1. Desa Bilante
2. Desa Rantebelu
3. Desa Komba
4. Desa Lumaring
5. Desa Binturu

=>Kec. Suli
1. Desa Malela
2. Desa Botta
3. Desa Cimpu
4. Desa Kasiwiang
5. Desa Cakkeawo.

=>Kec. Suli Barat
1. Desa Kaili
2. Desa Salubua

=>Kec. Belopa
1. Desa Belopa
2. Desa Kurrusumanga
3. Desa Senga Selatan
4. Desa Balubu

=>Kec. Belopa Utara
1. Desa Seppong
2. Desa Lamunre Tengah
3. Desa Paconne
4. Desa Lebani

=>Kec. Bajo
1. Desa Jambu
2. Desa Rumaju
3. Desa Saga
4. Desa sumabu
5. Desa Balla

=>Kec. Bajo Barat
1. Desa Marinding
2. Desa Tetekang
3. Desa Kadong-kadong
4. Desa Bonelemo
5. Desa Tumbubara

=>Kec. Kamanre
1. Desa Kamanre
2. Desa Tabbaja
3. Desa Wara
4. Desa Salu Paremang

=>Kec. Latimojong
1. Desa Kadundung
2. Desa Lambanan
3. Desa Pangi
4. Desa Tabang
5. Desa Pajang

=>Kec. Bastem
1. Desa Bolu
2. Desa Sinaji
3. Desa Mappetajang.

=>Kec. Bastem Utara
1. Desa Barana
2. Desa Dampan

=>Kec. Ponrang Selatan
1. Desa Bassiang
2. Desa Jenemeja
3. Desa Bakti
4. Desa Lampuara

=>Kec. Ponrang
1. Desa Mario
2. Desa Muladimeng
3. Desa Buntu Nanna
4. Desa Tumale
5. Desa Tampa

=>Kec. Bua Ponrang
1. Desa Tanjong
2. Desa Tampumia
3. Desa Padang Tujuh
4. Desa Malenggang
5. Desa Balutang
Kec. Bua

=>Desa Barowa
1. Desa Raja
2. Desa Karang-Karangan
3. Desa Lare-Lare
4. Desa Tiromanda
5. Desa Tanaringella
6. Desa Bukit Harapan.

=>Kec. Lamasi
1. Desa Pongsamelung
2. Desa Topongo
3. Desa Padang Kalua

=>Kec.Lamasi Timur
1. Desa Bulolondong
2. Desa Salupao
3. Desa Pompengan Pantai
4. Desa Seriti
5. Desa Pompengan.

=>Kec Walenrang
1. Desa Tombang
2. Desa Baramamase
3. Desa Saragi
4. Desa Batusitanduk

=>Kec. Walenrang Utara
1.Desa Sangtandung

=>Kec. Walenrang Timur
1. Desa Seba-Seba
2. Desa Rante Damai
3. Desa lamasi pantai
4. Desa Pangalli
5. Desa Sukadamai
6. Desa Kendekan.

Sumber: Data DPMD Kab. Luwu
Penulis : Alam

Kunjungan Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak, SE di Lokasi Rawan Bencana di Kecamatan Lamasi Timur

By On March 26, 2019

Kunjungan Wakil Bupati Luwu Di Desa Bulolondong dan To'Lemo (25/03/19)
KAREBADESA.ID - Luwu, Wakil Bupati Luwu Bpk. Syukur Bijak, SE melakukan peninjauan lokasi rawan bencana dibeberapa titik di wilayah kecamatan Lamasi Timur setelah menghadiri kegiatan Tudang Sipulung di Kecamatan Walenrang Timur.

Pada kesempatan tersebut turut mendampingi pak Wakil Bupati Luwu, beberapa dinas dari instansi terkait dan juga Camat Lamasi Timur Kasmal, S.Pd.MSi. beserta staff jajaran Pemerintah Kecamatan Lamasi Timur dan Kepala Desa.

Wakil Bupati Luwu Syukur Bijak, SE menyampaikan bahwa "Lokasi yang rawan terjadinya bencana dibeberapa titik di Lamasi Timur khususnya di Desa Bulolondong dan Pelalan akan segera dilakukan penanganan darurat melalui BPBD Luwu sembari menunggu realisasi tindaklanjut dari Balai Besar Jenneberang Makassar"

"Perlu diketahui bahwa peninjauan lokasi tersebut sudah pernah dilakukan juga oleh Tim dari Balai Besar Makassar pada Tahun 2017 yang didampingi oleh Tim Pendamping Desa dan Tenaga Ahli P3MD Luwu untuk mendapatkan rekomendasi pengerjaaan namun hingga kini belum ada realisasi dan harapan terbesar kita setelah ditinjau langsung oleh bapak Wakil Bupati Luwu sudah ada perhatian khusus" ungkap Muh.Said Rasyid, ST. selaku Tenaga Ahli P3MD Luwu bidang Pelayanan Sosial Dasar.
(25/03/2019)

Editor : Irwan

Desa Sidobangun Tanalili Membangun Pasar Desa dari Dana Desa 2018

By On March 04, 2019


KAREBADESA.ID - Luwu Utara, Melalui anggaran Dana Desa tahun 2018 pemerintah Desa Sidobinangun, Kecamatan Tanalili membangun Pasar Desa sebagai bentuk kepedulian pemerintah desa pada pengembangan dan perbaikan perputaran ekonomi desa.

Pembangunan Pasar Desa Sidobinangun ini menggunakan anggaran dana desa sebesar Rp.183.000.000 yang diresmikan langsung oleh Bupati Lutra Indah Putri Indriani dimana juga turut hadir wakil ketua DPRD Lutra, Rahmat Laguni, Kadis PMD, Misbah, Kadis DP2KUKM, Muslim Muchtar, dan Camat Tanalili, Isa Ansari.

Dalam sambutan peresmian ini diharapkan menjadi motivasi bagi desa yang lain untuk membangun pasar sebagai penggerak perputaran roda perekonomian di desa.

“Jangan karena kita beranggapan ini pasar jadi kita membiarkannya tidak bersih,” ungkap bupati Indah saat peresmian pasar.

Editor : Alam 

Jum'at Bersih Agenda Rutinitas Desa Pelalan

By On January 24, 2019

Dokumentasi : Desa Pelalan

KAREBADESA.ID - Lamasi Timur, Desa Pelalan kembali melakukan Jum'at bersih bersama seluruh aparat desa dan masyarakatnya yang merupakan agenda rutin yang sudah terprogram dalam perencanaan pemerintah desa.

"Sebagai bentuk peningkatan kualitas dan penguatan sifat kegotong royongan dilingkup masyarakat maka perlu tetap menjaga dan melestarikan kegiatan Gotong Royong setiap hari Jum'at dilingkup aparat desa" Ungkap Kades Pelalan Bpk. Marten Pune.

Lanjut beliau "Kegiatan bersih-bersih ini kami lakukan setiap hari Jum'at selain untuk tetap menjaga desa tetap bersih, yahhh hitung-hitung juga olahraga rutin".

Selain menjadi kegiatan rutinitas desa setiap minggunya pemerintah desa juga sudah mendorong dan mengupayakan bagaimana masyarakat desa dapat memanfaatkan lahan pekarangan rumah  sebagai sumber penghasilan dengan menanam berbagai sayuran dan kebutuhan dapur ibu-ibu sehingga memungkinkan memberikan sedikit tambahan penghasilan masyarakat.

"Kita mendorong masyarakat bagaimana memanfaatkan lahan depan rumah mereka agar ditanami berbagai sayuran dan lombok sehingga bisa bermanfaat, dan jika dana desa memungkinkan kita akan bagikan bibit sayur kepada kelompok-kelompok ibu-ibu melalui kontrol Dasawisma atau PKK" Ungkap Sekdes Pelalan Leo Chandra.

Editor : Herman
Dokumentasi: Sadrak Gentan

Pemerintah Memutuskan Menyetarakan Gaji Perangkat Desa Setara PNS Golongan II

By On January 15, 2019

Presiden RI Joko Widodo Saat Dihadapan Ribuan Perangkat Desa di Istora Senayan GBK.
KAREBADESA.ID, - Jakarta, Dihadapan ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa, Presiden Jokowi menyampaikan secara langsung bahwa pemerintah sudah memutuskan menaikkan gaji perangkat desa setara dengan PNS Golongan II.

Presiden Jokowi dalam penyampaiannya di gedung Istora Senayan GBK meminta perangkat desa tidak perlu berdemo lagi karena yang mereka keluhkan sudah diatur dalam revisi Peraturan Pemerintah No 43 dan No 46.

"Sudah kita putuskan bahwa penghasilan tetap perangkat desa segera disetarakan dengan Golongan IIA PNS. PP No 43 dan 47 akan segera direvisi. Saya sudah perintah paling lama dua minggu setelah hari ini," ungkap Presiden Jokowi.

Berdasarkan penyampaian dari Pak Presiden Tim Karebadesa mencoba menelusuri dikementrian Dalam Negeri dan menurut salah satu staf kemendagri yang tidak mau diberitakan namanya mengatakan bahwa betul adanya kalau dalam waktu dekat akan direalisasikan setelah finalisasi revisi PP 43 dan 47. (AM_3103)

Pemerintah Kecamatan Lamasi Timur Bergerak Cepat Meninjau Lokasi Banjir

By On December 04, 2018

Sekcam Lamasi Timur Bersama Danramil Walenrang Meninjau Lokasi Banjir Di Desa Pompengan Tengah (Selasa,04.12.18)

KAREBADESA.ID, Luwu - Pemerintah Kecamatan Lamasi Timur bersama Danramil Walenrang pasca mendapatkan kabar Jebolnya tanggul di desa Pompengan Tengah bergerak cepat langsung meninjau lokasi banjir di desa Pompengan Tengah dan Pompengan Pantai.

Tidak tanggung-tanggung Sekcam Lamasi Timur Beni Sumbung yang belum lama menjabat sekcam di Lamasi Timur dengan sigap mendatangi lokasi banjir bersama Tim Kecamatan Lamasi Timur.

Pemerintah setempat sudah melaporkan kejadian ini kepada pemerintah kabupaten dalam hal ini BPBD Kabupaten untuk segera ada penanganan cepat menanggulangi tanggul yang jebol agar tidak menambah parah kondisi warga desa bila air sungai pompengan kembali meluap" Ungkap Sekcam Lamasi Timur.

Kondisi seperti ini memang sudah menjadi sesuatu yang terbilang biasa bagi warga desa Pompengan Tengah dan Pompengan Raya selama beberapa tahun terakhir dikarenakan pendangkalan sungai Pompengan yang seharusnya menjadi perhatian khusus Pemerintah Daerah terutama ini menjadi wilayah kerja Balai Besar Jenneberang Pompengan yang berkantor di Makassar. (AM)

Banjir Kembali Menjadi Tamu Akhir Tahun Desa Pompengan Tengah

By On December 04, 2018


KAREBADESA.ID, Luwu - Kondisi jalan di Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu yang menghubungkan antara Desa Pompengan Tengah dengan Pompengan Pantai terputus sementara akibat Tanggul yang Jebol di Desa Pompengan Tengah kurang lebih 20 meter setelah beberapa  jam diguyur hujan deras.

Rustan, SP. Selaku Kepala Desa Pompengan Tengah mengungkapkan bahwa "Banjir menggenangi beberapa rumah di Desa Pompengan Tengah tepat pukul 05.30 waktu setempat karena air sungai Pompengan meluap setelah tanggul jebol"


"Tanggul itu baru dikerja beberapa bulan yang lalu sudah jebol lagi mengakibatkan beberapa bangunan Talud yang dikerja dari Dana Desa rusak, tadi sudah kami telpon rekanan yang kerja penanggulan tersebut dan terkait bangunan Dana Desa yang rusak sudah saya laporkan juga ke Pendamping Desa di desa kami" tambah Pak Rustan, SP.

"Banjir sudah menjadi langganan desa setiap tahun apalagi jika hujan lebat di gunung karena sungai pompengan sudah dangkal, kami berharap pemerintahan baru nantinya bisa lebih memperhatikan kondisi kami disini" ungkap salah satu warga kepada tim media karebadesa yang enggan diberitakan namanya. 

Pemerintah desa Pompengan Tengah dan pemerintah kecamatan Lamasi Timur sudah melaporkan kejadian ke Pemkab Luwu. (Wgn)

Kadis Pemberdayaan Masyarakat Kampung Tolikara Diduga Korupsi Dana Desa Rp. 302 Milyar

By On November 13, 2018


KAREBADESA.ID - Tolikara, Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dana desa di Kabupaten Tolikara dikorupsi sebanyak Rp. 302 Milyar.

Kasus dana desa tahun 2016 yang ditangani penyidik reskrimsus Polda Papua sudah dinyatakan P 21 atau sudah lengkap dengan menyeret dua tersangka Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Tolikara berinisial PW dan VE dari swasta.

"Memang benar dari hasil pemeriksaan BPK terungkap kerugian negara mencapai Rp.302 miliar," kata Direktur Reskrimsus Polda Papua Kombes Polisi Edi Swasono di Jayapura, Senin (12/11/18) dikutip dari tirto.id.

Penyidik Polda Papua belum melimpahkan kasusnya ke jaksa karena masih sedang melakukan pengecekan kembali barang bukti yang tersebar dibeberapa tempat di Wamena dan Timika. Namun, mengingat kerugian yang begitu besar tidak menutup kemungkinan tersangkanya akan bertambah" kata Kombes Edi Swasono. (Fredi)

Muh. Said Rasyid,ST. : Petani Harus Di Sejahterakan Agar Indonesia Bisa Lebih Sejahtera

By On October 15, 2018

Panen Raya Padi Berkualitas Oleh Petani Luwu

KAREBADESA.ID - Luwu, Panen raya pertanian padi kali ini untuk beberapa wilayah di kabupaten Luwu terbilang sangat memuaskan hasilnya mengingat cuaca musim yang menguntungkan para petani. 

"Walaupun dipanen lalu bisa dikatakan bahwa petani kita mengalami kerugian besar akibat hama dan cuaca yang tidak bersahabat ditambah tengkulak yang merajalela tapi pada panen ini diharapkan Kabupaten Luwu dapat menjadi penyokong ketahanan pangan Sulawesi Selatan sehingga pemerintah pusat dapat meniadakan impor beras dan Petani Luwu dapat berswasembada beras di tahun akan datang dengan begitu harga gabah bisa maksimal dan petani bisa lebih sejahtera" ungkap TA Pelayanan Sosial Dasar P3MD Muh. Said Rasyid, ST

Beras Luwu dapat bersaing kualitas dengan beras dari daerah lain, bahkan Luwu Raya bisa dipastikan sebagai salah satu wilayah penghasil beras terbesar di Indonesia Timur yang menjadi penyuplai beras dibeberapa kabupaten di Sulawesi olehnya itu Petani Desa disemua daerah harus disejahterakan agar Indonesia bisa lebih sejahtera" Tambah Said Rasyid, yang juga tokoh muda Luwu Raya yang lebih akrab disapa "Saras".

Pasca Pelantikan TP PKK Desa To'Lemo Andi Arni, SE Genjot Kegiatan Inovasi yang Produktif di Desa

By On October 15, 2018

Dasa wisma baru Desa To'Lemo
KAREBADESA.ID - Lamasi Timur, Sehari setelah pelantikan TP PKK Desa To'Lemo, Ketua PKK Desa To'Lemo Andi Arni, SE. langsung mengadakan musyawarah pengurus untuk segera mewujudkan beberapa kegiatan produktif sebagai langkah awal di desa, berupa pembinaan dasa Wisma dan posyandu desa melalui pembuatan dasa wisma di depan kantor desa dan pengecetan serta pagar posyandu.

"Melalui PKK Desa To'Lemo, kita akan membuat beberapa program atau kegiatan inovasi PKK melalui dasa Wisma setelah pembenahan kelembagaan kita selesaikan, dan termasuk pembenahan posyandu yang di sponsori oleh bidan Desa To'lemo ibu Misna Tang, Amd. Keb." Ungkap Ketua TP PKK Andi Arni,SE.

Proses Pelantikan TP PKK Desa To'Lemo
"Khusus untuk pembinaan dan pengembangan Posyandu pengaktifan dan pembinaan kader posyandu. Kegiatan rutin tiap bulan, penimbangan balita, pemeriksaan ibu hamil, posyandu lansia, tes kesehatan darah dan gula, bahkan nantinya melalui PKK kita akan mendorong kreatifitas kaum perempuan desa untuk produktif memunculkan produk unggulan desa agar mampu bersaing dengan pasar lokal maupun nasional" tambah ketua PKK Desa To'Lemo. (15/10)

Penulis : KPMD Desa To'Lemo
Editor : Kandachonk3103

Contact Form

Name

Email *

Message *