HEADLINE NEWS

BIO META: Rahasia Tanah Hidup dan Panen Melimpah dari Prof. Ahmad Budiharjo

By On August 16, 2025

Bayangkan, tanah yang dulunya keras dan miskin hara tiba-tiba berubah jadi subur, lembut, dan penuh kehidupan. Padi tumbuh lebih hijau, batang kokoh, malai panjang, dan hasil panen berlipat ganda—tanpa satu gram pun pupuk kimia.

Itulah yang dialami para petani yang mencoba BIO META, formula enzim hayati sederhana karya Prof. Ahmad Budiharjo. Resepnya hanya enam bahan, semua bisa kita temukan di pasar atau kebun, tapi hasilnya membuat banyak orang tercengang.

Bahan Rahasia yang Bukan Sembarangan

1. 10 liter molase

2. 10 liter air kelapa

3. 1 kg kecambah

4. 1 kg tempe

5. 3 buah nanas ukuran besar

6. 3 sachet fermipan

Bahan ini dipilih bukan karena murah, tapi karena masing-masing punya peran penting:

Molase → sumber gula untuk makanan mikroba baik.

Air kelapa → kaya hormon alami untuk merangsang pertumbuhan akar.

Kecambah → sumber enzim dan protein yang mempercepat pertumbuhan bibit.

Tempe → probiotik alami dan asam amino untuk tanaman.

Nanas → enzim bromelain yang membantu menguraikan bahan organik.

Fermipan → mempercepat fermentasi dan perbanyakan mikroba.

Proses Pembuatan BIO META

1. Campur air kelapa dan molase, aduk rata.

2. Blender kecambah, tempe, dan nanas masing-masing, lalu campurkan.

3. Tambahkan fermipan.

4. Simpan di tong plastik tertutup rapat.

5. Fermentasi 1 bulan, aduk seminggu sekali.
Catatan penting cara mengaduknya melawan arah jarum jam,  jadi seperti arah ta waf di Ka'bah.

Hasilnya adalah cairan pekat berwarna cokelat keemasan, beraroma khas fermentasi, yang menjadi “starter kehidupan” bagi tanah dan tanaman.

Rahasia Penggunaan BIO META

Prof. Ahmad tidak hanya membuat resepnya, tapi juga memberikan strategi pemakaian untuk hasil maksimal.

1. Perendaman Benih (Pembibitan)

Sebelum disemai, benih direndam 1 hari 2 malam dalam larutan BIO META dengan dosis:

5 ml per 1 liter air

Hasilnya? Kecambah keluar lebih seragam, akar lebih panjang, dan bibit lebih kuat menghadapi penyakit.

2. Pengolahan Lahan

Untuk padi, setelah lahan dibajak dan dibiarkan becek, semprotkan BIO META:

20 ml per 1 liter air

Untuk tangki 16 liter → 320 ml BIO META + air
Waktu aplikasi: 1–2 minggu sebelum tanam
Langkah ini ibarat “membangunkan” tanah, memberi makan mikroba sebelum bibit datang.

3. Perawatan Mingguan

Setelah bibit ditanam:
Minggu 1–?: semprot dengan dosis rendah 5 ml per 1 liter air seminggu sekali.
Setelah tanaman mulai besar: tingkatkan ke 10 ml per 1 liter air.
Totalnya bisa 13 kali penyemprotan hingga panen.

Hasil yang Mengejutkan
Dengan metode ini, untuk 1 hektar padi:
Benih cukup 10 kg (1 biji per lubang)
Tanpa pupuk kimia sintetis

Potensi panen hingga 10-15 ton/ha
Bagi petani yang terbiasa dengan hasil 5–7 ton/ha, angka ini terasa seperti mimpi. Tapi BIO META membuktikan, jika tanah diberi kehidupan, tanaman akan memberi balasan.

Indonesia Merdeka 80 Tahun, Luwu Raya Masih Meraba Kemerdekaannya.

By On August 15, 2025

Indonesia Merdeka 80 Tahun
Tapi Issue Terhangat Menjelang Peringatan Kemerdekaan INDONESIA ini diwarnai dengan Aksi Rakyat Melawan Kemerdekaan Dari Penjajahan Arogansi Pemimpin dan Tekanan Penjajahan Lewat Pungutan UPETI dengan bahasa Kerennya era Kemerdekaan PAJAK PBB.
UUD 45 Pasal 33 Negara Menjamin Kemakmuran Rakyat bukan dengan Memungut UPETI/PAJAK yang besar dengan dalih untuk Pembangunan Daerah.

Daerah yang hanya mengandalkan UPETI/PAJAK sebagai sumber PAD utamanya adalah merupakan sebuah daerah yang dianggap GAGAL menjalankan UUD 45 Pasal 33 dan bisa dipastikan Rakyatnya Belum MERDEKA dari Penjajahan. 

Daerah yang tidak mampu mengenali dan Mengelola Potensi-Potensi diwilayahnya untuk menjadi SUMBER PAD wilayahnya maka besar kemungkinan akan mengalami kegagalan dalam penyusunan dan Pengaplikasian Perencanaan Pembangunan Daerah. 

Kabupaten/Kota di Luwu Raya lewat 80 Tahun Indonesia Merdeka tapi pengelolaan dan perencanaan masih seputar goresan dan print out copy pasti berulang setiap periodeisasi pergantian kepemimpinan padahal wilayahnya dikenal dengan Slogan "Wanua Mappatuo Na Ewai Alena" seharusnya bisa menjadi wilayah makmur diatas rata-rata karena kaya akan berbagai Potensi misalnya dari 
Sektor Pertanian dan Perkebunan Luwu Raya ini terkenal dengan Penghasilan Gabah hampir semua daerah terutama Walmas, Jagung hampir semua titik terutama Malangke, Cengkeh di Larompong dan sekitarnya, Cokelat di Masamba dan sekitarannya, Merica di Timampu Luwu Timur. 
Sektor Perikanan dan Peternakan hampir semua wilayah juga terutama Luwu terkenal dengan Ikan Tapa dan Kannasanya dari Suli dan Malajanya di Bua, Ikan Bolunya dari Malangke, Malili, Palopo, Belopa, belum lagi ikan air tawarnya terutama ikan danaunya Luwu Timur ikan Pangkillangnya dan rumput lautnya. Peternakannya yang tersebar di beberapa wilayah yang tidak terkelola dengan baik terutama Peternak Mandiri yang belum tersentuh oleh Pemerintah Daerah berdasarkan hasil pendataan kami dilapangan sangat banyak Peternak Mandiri dilapangan pasang surut karena kurang perhatian oleh Pemerintah Daerah padahal menjadi penyumbang PAD dan Penjaga Pangan Nabati sangat besar. 
Sektor Tambang tidak kalah satu-satunya wilayah tambang yang sangat besar di SulSel terutama Tambang Nikelnya dan Emasnya, belum lagi tambang-tambang lainnya. Ditambah Sektor Pariwisata yang tersebar di semua daerah Namun apa daya tetap saja menjadi solusi tercepat menghasilkan CUAN PAD yahhh lewat pungutan UPETI dengan nama keren PAJAK PBB. 

Kita masih ingat diawal Tahun 2017 Presiden RI menyampaikan Bahwa Pemerintah Desa harus Transparansi dalam pengelolaan dan Perencanaan APBDesa dan Potensi Desa nya sehingga bisa memicu maksimalnya PADesa terutama BUMDesa dan UMKM2 di Desa dan di Tahun yang sama Kami merilis tulisan yang sama bahwa Jika Desa diperintahkan untuk melakukan hal demikian maka seharusnya berlaku hal yang sama kepada Pemerintahan Daerah baik tingkat Kabupaten maupun Provinsi tapi realisasinya sampai hari ini apakah Rakyat suatu daerah Pernah mendapatkan Baliho/Spanduk atau Rilis di Media APBD Daerah dipajang atau minimal Program Prioritas Suatu Daerah, Sumber PAD suatu daerah, Potensi Daerah namun kenyataannya yang ada dipublish hanya UTANG BELANJA DAERAH dan Dalih untuk menutupi semua itu di Naikkanlah UPETI lewat nama kerennya Program Pajak PBB, belum lagi hasil Pembangunan yang sudah diumumkan di Musrembang Kecamatan Realisasinya HILANG ditengah perjalanan.

Miris namun Realistisnya bahwa Indonesia Merdeka yang Ke-80 Tahun kita wajib memberikan Penghormatan Yang Setinggi-tingginya Kepada Para Pendahulu Pejuang Negeri yang Membebaskan Rakyat dari Penjajahan dan Pungutan UPETI oleh Belanda dan Jepang. 

Kesimpulannya bahwa suatu daerah yang sumber utama PAD nya dari UPETI/Pajak merupakan salah satu daerah yang gagal pengelolaan SDA dan Gagal mengenali Potensi Daerahnya.

Wallahulassalam.. 
Salam Merdeka 

Politik itu Penting

By On August 04, 2025

Berbicara Politik Berarti Tidak Lepas Dari Narasi Sederhana tentang "KEPENTINGAN..."

Segala Sesuatunya diatur lewat politik sejak Sebelum Lahir sampai Mati pun juga masih diatur lewat POLITIK, Maka Kita Tidak Boleh Tidak Terlibat Ambil Bagian Dalam Proses Penentu Hasil Kebijakan-kebijakan Politik itu.

AM_3103

Desa Seppong Bagian Lokasi Panen Raya Nasional Serentak Bersama Presiden Prabowo

By On April 07, 2025


Karebadesa.id Luwu - Kabupaten Luwu menjadi salah satu wilayah yang ikut serta ambil bagian pada kegiatan panen raya padi serentak yang digelar secara nasional di 14 provinsi bersama Presiden Prabowo Subianto. 

Kegiatan panen raya padi secara serentak ini merupakan salah satu program terpenting dalam visi misi Kabinet Merah Putih yang sangat  strategis memperkuat ketahanan pangan Indonesia. 

Kegiatan pelaksanaan panen raya padi nasional ini diwilayah Kabupaten Luwu ditempatkan di Desa Seppong, Kecamatan Belopa Utara, pada Senin (7/4/2025), dimana kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Luwu, H. Patahudding, bersama Kapolres Luwu dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah kepala desa.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memulai kegiatan panen raya nasional dari Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Dan melalui sambungan video konferensi, Presiden menyampaikan pesan penting terkait ketahanan pangan yang menjadi prioritas khusus dalam Kabinet Merah Putih, khususnya soal harga gabah petani dan pendistribusian pupuk kepada petani. 

“Tidak boleh ada lagi daerah yang kesulitan mendapatkan pupuk. Harga gabah harus kita jaga tetap stabil di kisaran Rp6.500 per kilogram,” tegas Presiden Prabowo dalam arahannya.

Sementara itu pada sambutan Bupati Luwu menegaskan bahwa “Kami akan memastikan kebutuhan dasar petani terpenuhi, mulai dari pupuk, irigasi, hingga fasilitas pertanian lainnya tersalurkan secara merata disemua wilayah Kabupaten Luwu” ujar Patahudding.

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Wakil Bupati Luwu, Ketua DPRD Luwu, Kapolres Luwu, Danramil, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah dan Kepala Desa.

Dari perwakilan petani Bpk. Ikhsan menyatakan bahwa "Di Kab. Luwu ini masih banyak wilayah yang membutuhkan irigasi karena rata-rata sawah tadah hujan padahal sumber air sangat melimpah tapi tidak ada akses jalur air yang baik sehingga perlu dibenahi, selain itu masih banyak wilayah yang kekurangan traktor karena beberapa bantuan selama ini hanya menjadi milik pribadi, belum lagi di Luwu ini masih sangat terbatas mesin panen padi dan ini menjadi tantangan pak bupati kedepannya"

Dilokasi terpisah salah satu tokoh Pemuda Tani yang juga TPP Kabupaten Luwu menyatakan "Momentum kegiatan ini diharapkan menjadi titik balik bagi pemerintah Kabupaten Luwu untuk lebih serius memperhatikan dan memprioritaskan kebutuhan pertanian di Luwu mengingat Luwu ini salah satu sumber penghasil padi terbesar di Sulawesi Selatan."

"Pemerintah Luwu harus memetakan titik lokasi yang paling membutuhkan bantuan Irigasi, yang membutuhkan Alsintan, dan lainnya sehingga bantuan untuk pertanian itu tidak hanya bertumpuk disatu titik wilayah dan jika perlu bupati Luwu menggandeng 207 Kepala Desa lewat BUMDesnya membentuk Perusda BUMDes Bersama Kabupaten Luwu untuk membangun sentra Pabrik/Penggilingan Padi yang menyamai di Kabupaten Sidrap sehingga hasil pertanian tidak perlu lagi bawa keluar daerah dan keuntungannya bisa menjadi PAD Desa dan Kabupaten Luwu" Ungkap Arhyf Mande. 

Dalam laporan nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa stok beras nasional saat ini berada pada angka menggembirakan.

“Stok beras di gudang mencapai 2,4 juta ton, dan diproyeksikan menyentuh 3 juta ton di akhir bulan ini. Ini capaian tertinggi dalam dua dekade terakhir,” ujarnya melalui konferensi daring.

28 Milyar Dana Ketahanan Pangan Kabupaten Luwu Dari Sudut Pandang Anak Desa

By On February 08, 2025

Ketahanan Pangan dalam Bingkai Dana Desa yang kini dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) menjadi layaknya sebuah "Film Layar Lebar" yang lagi fyp dalam dunia perkontenan.

Dokumentasi Pegiat Desa

Dalam regulasi yang diterbitkan oleh Kementrian Desa PDT ditahun 2024 berupa Permendesa PDT Nomor 2 Tahun 2024 terkait Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2025 memang telah menyebutkan 8 Poin Penting penggunaan dana desa salah satu poin penting dalam prioritas penggunaan dana desa tesebut yaitu terkait Ketahanan Pangan.

Nah sebelum saya melanjutkan pembahasan terkait ketahanan pangan pembaca perlu tahu dong 8 Poin Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 
  1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)
  2. Penguatan Desa Yang Adaptif Terhadap Perubahan Iklim
  3. Peningkatan Promosi dan Penyediaan Layanan Dasar Kesehatan 
  4. Ketahanan Pangan
  5. Pengembangan Potensi dan Keunggulan Desa
  6. Desa Digital
  7. Padat Karya Tunai
  8. Program Sektor Prioritas Lainnya di Desa
Nah kita kembali pada poin utama pembahasan kita terkait ketahanan pangan desa yang dinarasikan lewat Permendes PDT Nomor 2 Tahun 2024 dimana banyak yang berasumsi bahwa pola penggunaan dana ketahanan pangan minimal 20% tersebut masih lebih mendominasi kegiatan Infrastruktur yang dikelola oleh pemerintah desa sehingga hasil Musyawarah Penetapan RKPDesa dan APBDesa Tahun 2025 mayoritas keputusan mendominasi kegiatan Infrastruktur dan Non infrastruktur pertanian dan Perikanan baik itu berupa Jalan Tani, Irigasi, Pengadaan Perahu, dll kegiatan infrastruktur belum lagi Pupuk Organik, Bibit, dll, namun ditahun 2025

Pemerintah Pusat lewat Kementrian Desa PDT menerbitkan regulasi yang mengatur penggunaan Dana Ketahanan Pangan minimal 20% sedetail mungkin lewat Kepmendes PDT Nomor 3 Tahun 2025 dengan dukungan maksimal berupa penganggaran Dana Desa yang dikelola langsung oleh BUMDes. Dalam regulasi tersebut telah diatur dengan jelas poin-poin penggunaan secara tekhnis yang akhirnya membuyarkan lamunan oknum tertentu.

Pada Akhirnya kebijakan ini sangat pas untuk dikelola oleh BUMDes walaupun pada Kepmendes PDT Nomor 3 Tahun 2025 masih ada alternatif lain jika BUMDes di sebuah desa belum ada terbentuk maka dibolehkan menggunakan TPK Ketahanan Pangan namun berbeda dengan Kabupaten Luwu semua sudah terbentuk yang  ada kebanyakan bermasalah kepengurusannya. Namun terkait hal tersebut menurut hemat saya akan jauh lebih memberikan dampak positif bagi desa ketika dana ketahanan pangan tersebut dikelola oleh BUMDesa untuk meminimalisir oknum bermain peran ganda dalam pengelolaannya yang akhirnya dilaporan akhir "RUGI atau GAGAL" karena ketika Dana Ketahanan Pangan ini berada dalam pengelolaan BUMDesa saya percaya akan terkelola secara profesional jika semua pihak terkait yang berkompeten mengambil peran penting secara proaktif melakukan Pendampingan, Pembinaan, dan Pengawasan secara profesional dan kontinyu.

Regulasi terkait Ketahanan Pangan Desa ini sangat baik hanya saja jika tidak direspon juga secara positif oleh Pemerintah Daerah untuk terlibat secara proaktif dalam Pembinaan dan Pendampingan secara serius juga akan berdampak merugikan negara. Contoh misalnya Kabupaten Luwu dengan jumlah Desa 207 jika diasumsikan rata-rata desa mengalokasikan Dana Ketahanan Pangan 20% kepada BUMDesnya sebesar Rp.140.000.000 x 207 Desa = Rp.28.980.000.000 (28 Milyar).

Bukankah hal ini sangat fantastis nilainya bukan dengan Kabupaten Luwu sebagai penghasil gabah yang cukup besar maka sangat tidak mungkin jika dibentuk BUMDes Bersama (BUMDESMA) untuk membangun Pabrik yang tidak kalah hebatnya dengan Kabupaten Sidrap. ataukah misalnya dalam dunia peternakan pedaging atau petelur misalnya atau perikanan misalnya dimana Kabupaten Luwu ini sangat memiliki potensi itu semua hanya saja apakah kita akan serius untuk membangun kemandirian wilayah ataukah Kebijakan yang akan lahir dari Program Ketahanan Pangan Desa ini nantinya hanya berupa menggugurkan kewajiban saja.

Jika berbicara Kajian Potensi Desa bukankah Pemerintah Desa pernah membuat Pendataan Profil SDGs dan Pembuatan/Penyusunan RPJMDesa yang memuat kajian Potensi Desa ataukah lewat Instansi terkait lewat BPS, BAPPEDA, DPMD, atau Lembaga Lainnya yang memiliki sumber kajian potensi desa sehingga pengalokasian Dana Desa Ketahanan Pangan 20% ini bisa termanfaatkan dengan baik tidak hanya sebagai penggugur kewajiban.

Untuk memaksimalkan keberhasilan capaian dari program Pak Presiden Prabowo ini sangat perlu keterlibatan pendampingan dan pembinaan semua pihak secara kontinyu baik dari instansi Pemerintah Kabupaten (Dinas Pertanian, Peternakan, Perikanan, BAPPEDA, DPMD, dan Instansi terkait lainnya), Pegiat Desa, Pegiat Pertanian, perikanan, perkebunan, Peternakan, Dunia Pendidikan baik dari pihak kampus maupun pihak swasta yang berkompeten pada bidangnya sehingga kita semua tidak hanya berbicara "PENGAWASAN dan PELAPORAN" yang justru membuat Pengurus BUMDes selaku pengelola dana tersebut segan dan takut untuk memulai kegiatan-kegiatannya karena kita juga harus paham bahwa hampir 80%-90% pengurus BUMDes lemah pada administrasi belum lagi kalau GAPTEK pengurusnya. Maka diperlukan keseriusan kita semua untuk ambil peran penting mendampingi dan memberikan pembinaan kepada warga desa, pengurus BUMDesa, Pemerintah Desa, dan Kelembagaan Desa.

Penulis : Saripuddin Saharuddin Mande
To'pongo, 9 Februari 2025.

PERAN MILENIAL DALAM PENYUSUNAN STRATEGI PENINGKATAN STATUS DESA MELALUI PENGEMBANGAN EKONOMI LOKAL DESA

By On November 19, 2024


Kurang lebih hampir 10 tahun hadirnya Undang-Undang Desa No 6 Tahun 2014 yang kini sudah mengalami revisi menjadi Undang-undang Desa No. 3 tahun 2024 di Indonesia memberikan dampak yang sangat signifikan dalam pembangunan baik itu Pembangunan Infrastruktur dan pengembangan ekonomi desa yang sudah sepenuhnya dipercayakan untuk dikelola langsung oleh Pemerintah Desa dan ini salah satu keberhasilan rumusan strategi Pemerintah Pusat dalam hal ini Bapak Presiden Jokowi melalui Kementrian Desa PDTT mulai dari menteri Desa PDTT Marwan Ja'far, hingga Eko Putro Sandjojo hingga saat ini dibawah kepemimpinan terakhir Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dengan prinsip membangun Indonesia dari Desa. Konsep pembangunan dariprogram kementrian Desaberbasis padat karya tunai sedikit berbeda dari program diera peerintahan sebelumnya, namun masing era punya pola dan konsep yang bebeda tapi pada dasarnya bertujuan untukmembangun Indonesia Lebih Maju.

Diawal tahun kepemimpinan Presiden Prabowo dimana Menteri Desa PDT dibawah komando kepemimpinan Yandri Susanto masih tetap dipertahankan dengan konsep pembangunan masih mengacu pada regulasi yang ada saat ini.sehingga menurut hemat saya masih sama pada pola dan konsep era sebelumnya dengan prinsip “Membangun Indonesia Dari Desa”. Teringat tulisan Bung Hatta tentang desa, “Indonesia tidak akan besar karena obor di Jakarta, tapi Indonesia akan bercahaya karena lilin-lilin di desa”. Walaupun kekuatan Undang-Undang Desa pasca revisi tersebut belum nampak secara utuh bagi desa dimana masih ada beberapa Daerah yang minim pengaplikasian tentang Undang-Undang Desa tersebut tetapi setidaknya lewat perpanjangan tangan melalui Program P3MD Kementrian Desa PDTT Undang-Undang Desa Nomor 3 tahun 2024 revisi dari Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 dapat tersampaikan lebih cepat hingga ke Pelosok Desa.

Hampir 10 tahun lewat program Pendamping Desa kita terus mensosialisasikan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 hingga revisi ke UU Desa Nomor 3 Tahun 2024 kepada Pemerintah Desa, Masyarakat Desa baik lewat Musyawarah Desa, Banner, Spanduk, Baliho, maupun media lainnya walau tidak sedikit rintangan dan tantangan yang dihadapi dilapangan terkait karakter, adat dan budaya setempat tetapi ini menjadi spirit dan semangat untuk semakin lebih dekat dengan warga Desa. Jika diingat-ingat belum pernah kita duduk dengan Para Senator Perwakilan Rakyat baik Daerah, Provinsi, maupun Pusat sambil ngopi diskusi bertukar ide dan gagasan bersama para pemerhati Desa tentang "Kewenangan Desa" sehingga dapat tertuang dalam dokumen resmi berupa "PERDA" sebagai bentuk keseriusan 100% Pemda dan Para Senator Perwakilan Rakyat di Daerah Mendukung Pemerintah Desa dan masyarakatnya lebih kreatif mendesain Potensi Desa sebagai sumber Ekonomi Desa.

Usia 10 Tahun sudah semisal masuk Sekolah Dasar sudah bisa baca tulis dan berhitung sama halnya dengan "DESA" kita berharap Baik Pemerintah maupun Masyarakatnya sudah seharusnya bisa memberikan hitungan gambaran program yang relevan dalam bentuk tulisan dan aksi nyata untuk pembangunan dan pengembangan Ekonomi Desa yang seharusnya dicapai ditahun berikutnya. Desa seharusnya tidak lagi terkendala pada aturan dan mekanisme pelaporan secara digital karena sudah menjadi santapan selama 5 Tahun terakhir, dimana SDM unggul sudah terbentuk, Polemik Kelembagaan Desa seharusnya sudah Clear, dan saatnya Generasi Muda terutama adek-adek Milenial yang berkompten kembali ke Desa untuk berkontribusi aktif menjadi Garda Terdepan dalam Penyusunan Strategi Pengembangan Potensi Ekonomi Desa.

Generasi muda milenial desa memiliki peran penting dalam menyusun dan mengimplementasikan strategi untuk meningkatkan status desa. Dengan semangat, inovasi, dan kemampuan adaptasi yang mereka miliki, generasi milenial dapat menjadi agen perubahan dalam pengembangan ekonomi desa. Walaupun dalam kenyataannya saat ini didesa terutama di Kabupaten Luwu hasil pantauan kami hampir 10 tahun masihsangat minim pelibatan dan keterlibatan generasi muda dalam forum-forum penyusunan perencanaan pembangunan desa.

Dari data Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Luwu ditahun 2023 hampir 2000an warga mengambil kartu putih/kartu pencari kerja (AK1), dan data BPS di tahun 2017 berdasarkan kelompok umur

Kelompok Umur Angkatan Kerja

Jumlah Pencari Kerja yang Belum Ditempatkan Menurut Jenis Kelamin dan Kelompok Umur di kabupaten Luwu

Laki-Laki

Perempuan

Jumlah

2017

2017

2017

15-19

293

109

402

20-29

1.108

516

1.624

30-44

346

66

412

45-54

26

2

28

 

Dan dari data BPS dalam beberapa tahun ini jumlah pemuda yang mengambil kartu putih atau AK1 di Kabupaten Luwu untuk bekerja diluar daerah menunjukkan peningkatan yang signifikan, dari data BPS Kabupaten Luwu tingkat pengangguran terbuka (TPT) berada disekitar 3,7 % dan hal ini sangat relevan dengan hasil pantauan kami di desa baik diskusi dengan warga desa maupun pemerintah desa hampir semua anak muda keluar daerah mencari kerja di Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah yang mayoritas kerja pertambangan.

Kita berharap hampir 10 tahun hadirnya Undang-Undang Desa yang dibackup oleh "Dana Desa" dan hampi semua desa dikabupaten Luwu mengelola anggaran di desa tidak kurang dari 1 Milyar bisa lebih mendewasakan dan memposisikan Desa sebagai obor pembangunan baik itu pembenahan kelembagaan di Desa Hingga pelibatan dan keterlibatan secara proaktif masyarakatnya sehingga dapat lebih mandiri dan berkontribusi aktif bagi Ketahanan Nasional.

Desa di Kabupaten Luwu untuk mencapai kemandirian desanya perlu pelibatan semua pihak dan kesadaran Pemerintah untuk memberikan ruang lebih kepada Generasi Muda untuk mengambil peran aktif berkontribusi dalam perencanaan pembangunan desa terutama  pengelolaan ekonomi desa. Pemerintah desa dengan didukung oleh pemerintah daerah harus menghadirkan ruang program peningkatan SDM dan pemetaaan potensi desa sehingga dapat terukur dan terarah pembangunan di desa. Perlu memang disadari bahwa hampir 60% anak muda sekarang berprinsip kerja pagi hari dan sore harinya sudah harus terima upah dan ini sudah sejalandengan program padat karya tunai di desa namun kenyataan generasi muda belum tersentuh untuk mengambil peran aktif baik dalam segi pertanian, perikanan,  perkebunan, maupun peternakan, atau lainnya di desa. Salah satu strategi untuk melibatkan keaktifan tersebut dimana pemerintah desa harus mengaktifkan Karang Taruna, Lembaga kesenian Desa, dankelembagaan lainnya dengan memberikan modal usaha dan menjadi partner tim usaha mereka.

Generasi muda saatini yang lebih sering kita kenaldengan Generasi Milenial dan Gen Z memiliki banyak peluang dan potensi untuk ambil bagian peran terpenting dalam penyusunan potensi pengembangan ekonomi desa ke depannya dan hal ini harus dijaga dan dipertahankan. Ada banyak hal kelebihan dari mereka misalnya :

1. Pemuda sebagai inovator dalam pemetaan potensi desa dimana mereka hadir sebagai pelaku utama mengidentifikasi potensi lokal: Milenial desa dapat membantu memetakan potensi ekonomi desa, seperti produk pertanian, pariwisata, kerajinan tangan, atau sumber daya lainnya. Pemanfaatan Teknologi: Dengan kemampuan digital mereka, milenial dapat memperkenalkan teknologi baru dalam pengolahan hasil pertanian, pemasaran produk lokal, atau manajemen keuangan usaha desa.

2. Milenial sebagai icon utama pengembangan ekonomi kreatif produk local, mereka dapat menciptakan produk baru dari hasil lokal, seperti produk kuliner khas atau barang kerajinan inovatif. Branding dan Pemasaran Digital: Dengan memanfaatkan media sosial, e-commerce, dan platform digital lainnya, mereka dapat memasarkan produk desa ke pasar yang lebih luas.

3. Sebagai katalisator kolaborasi dimana pemuda dapat mengajak generasi muda lainnya untuk aktif dalam program-program desa. Kerjasama dengan Pihak Eksternal: Mereka dapat menjembatani kerja sama antara pemerintah, investor, dan komunitas untuk mendukung pengembangan ekonomi desa.

4. Sebagai Agen Peningkatan Literasi Digital dan Keuangan melalui Edukasi Teknologi dimana milenial dapat memberikan pelatihan tentang penggunaan teknologi kepada masyarakat desa lainnya, seperti pelatihan e-commerce atau pengelolaan media sosial. Manajemen Keuangan Usaha: Mereka juga dapat membantu usaha mikro di desa dalam mengelola keuangan dengan lebih profesional.

5. Pemuda sebagai Pemimpin Masa Depan Desa dimana dengan revisi kedua Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 roda kepemimpinan yang dulunya hanya 6 tahun kini menjadi 9 tahun memungkinkan keterlibatan dalam pemerintahan desa  mengambil peran penting dengan ikut serta dalam struktur pemerintahan desa, milenial dapat mendorong transparansi dan inovasi dalam pengambilan kebijakan. Peran sebagai Inspirator: Sebagai contoh nyata kesuksesan, mereka dapat menginspirasi masyarakat desa lainnya untuk bersama-sama meningkatkan taraf hidup desa.

6. Ikut proaktif dalam program pelestarian Budaya dan Lingkungan dengan mengembangkan pariwisata berbasis budaya. Milenial dapat mempromosikan budaya lokal melalui program wisata atau event budaya. Inisiatif Ramah Lingkungan: Mereka juga dapat menginisiasi program pertanian organik, daur ulang, atau pengelolaan sampah berbasis komunitas.

Dengan peran-peran ini, milenial desa tidak hanya menjadi motor penggerak dalam pengembangan ekonomi, tetapi juga membantu mewujudkan visi desa yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan. Keterlibatan aktif mereka dalam strategi peningkatan status desa sangat diperlukan untuk menciptakan perubahan yang positif dan berdampak luas. Namun untuk mewujudkan ini memang perlu ada keterlibatan aktif juga dari pemerintah daerah untuk mengahadirkan program pemberdayaan berupa pelatihan peningkatan SDM, keterlibatan pihak kampus untuk membuat program khusus kepada kelembagaan kampus menjadikan satu UKK/UKM kampus satu desa binaan sehingga bias mendorong memaksimalkan kegiatan dan penyusunan perencanaan hingga pengelolaan keuangan desa dapat terarah dengan baik sehingga tidak perlu lagi desa menghabiskan anggaran puluham juta hanya untuk ikut study tiru terkait hal tersebut yang jadinya hanya menghasilkan kebijakan tidak sesuai dengan kondisi lokal desa.

Menurut saya dengan keseriusan pemerintah Kabupaten Luwu baik dari DPRD maupun Pemda sendiri menghadirkan Perda Kewenangan Desa akan memberi ruang aktif untuk warga desa lebih leluasa mendesain perencanaan pembangunan desa sesuai kondisi lokalnya. Perencanaan desa harus sesuai tahapan dan pengelolaan keuangan desa sudah harus berbasis online dan transparan sehingga apa yang sudah diputuskan lewat musyawarah tidak lagi dapat diubah oleh pesanan dan kebijakan tertentu.memberikan ruang seluasnya untuk generasi muda untuk mendesain potensi ekonomi desa dan salah satunya dengan melibatkan pihak Universitas untuk menjadi partner program pembangunan selain dengan kehadiran Pendamping Desa dari Kementrian Desa PDT.

Pendamping Desa Kec. Lamasi Timur memberikan IST/OJT KPM Desa Kec. Lamasi Timur

By On February 12, 2022

IST/OJT KPM oleh Pendamping Desa (11/02)

karebadesa.id - Luwu, Pendamping Desa Kecamatan Lamasi Timur bersama Pendamping Lokal Desa P3MD terlihat kompak bersama Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam mengisi dan update data untuk mencapai target persentase dashboard Aplikasi EHDW yang menjadi tugas dan kewajiban dari KPM.

Aplikasi EHDW ini sudah bukan hal baru bagi KPM karena ditahun lalu sudah digunakan namun masih ada beberapa kekurangan. Dalam kegiatan IST/OJT yang dilaksanakan tim Pendamping Desa ternyata ada banyak hal yang masih perlu dibenahi oleh KPM, salah satunya fungsi kontrol update data, sosialisasi hasil rekomendasi rembuk stunting, dll.

Dalam proses IST/OJT Tim Pendamping nembuka sesi diskusi dan salah satu KPM yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa beban tugas banyak dan berat namun honor masih rendah.


Syarifuddin S Mande selaku Kord. PD P3MD Kecamatan Lamasi Timur menyampaikan bahwa "Sebagai Pendamping Desa apa yang menjadi keluhan teman-teman KPM akan ditindaklanjuti oleh rekan PLD untuk menyampaikan ke Desa Dampingan masing-masing" ungkapnya.

Aplikasi EHDW KPM

"Sesuai perbub terbaru 2022 desa wajib membayar honor KPM berbasis kinerja sebesar Rp.700.000/bulan, KPM yang tlrajin dan malas nda boleh disamakan pembayarannya. Yang malas atau tidak kerja yahh ditunda gajinya atau diganti" Tambah Arhyf Mande sapaan akrabnya.

Perlu diketahui IST/OJT Aplikasi EHDW kepada KPM ini dihadiri hanya beberapa Kader Pembangunan Desa diantanya KPM Desa Pompengan, Desa Pompengan Utara, Desa Pelalan, Deda Seriti, dan Desa To'Lemo, sementara KPM desa yang lain berhalangan hadir. (11/02)

Aby. 

Desa Pompengan Utara Melakukan Pencabutan Nomor Urut Pilkades

By On February 02, 2022

Proses Pencabutan Nomor Urut Calon Kades

Karebadesa.id - Lamasi Timur, Pompengan Utara salah Satu desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak di Kabupaten Luwu. Pencabutan nomor urut calon kepala desa dihadiri langsung oleh Camat, PLT Kades, Babinsa, dan Babinkamtibmas.

Dalam sambutannya Camat Lamasi Timur Mulianto Taro, S.Sos. Menghimbau kepada kedua calon agar dalam proses pilkades ini hingga selesai ditetapkan pemenangnya oleh Panitia agar kedua calon tetap menjaga keamanan dan ketentraman desa, terutama para simpatisan dan pendukung agar tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan gesekan antar pendukung.

"Kita jaga desata agar tidak terjadi kerusuhan antar pendukung karena yang maju sebagai calon ini semuanya warga asli desa, dan yang memilih juga warga desa Pompengan Utara, jadi perlu kita jaga keamanan dan ketentraman desata" tambah beliau.

Dalam proses pencabutan nomor urut masing-masing calon terpilih nomor urut 
1. Herman Sapinan
2. Nuryadi

Asri Anggaran selaku PLT Kepala Desa menyampaikan "Semua calon kepala desa Pompengan Utara adalah orang terbaik dan orang pilihan, tapi dalam perhelatan akan ada yang kalah dan ada yang menjadi pemenang. Jadi silahkan melakukan penggalangan dukungan dari masyarakat secara sehat dan sportif sehingga semua tetap aman dan kondusif"

"Semoga proses pemilihan kepala desa ini tetap aman dan terkendali serta semua calon juga tetap saling menjaga rasa kekeluargaan sehingga proses pengelolaan dan Pembangunan program Dana Desa tetap berjalan sesuai kebutuhan" Ungkap Pak Wagiono selaku Pendamping Desa Pompengan Utara. 

7 Tahun Hadirnya Undang-Undang Desa

By On January 14, 2021



7 Tahun Hadirnya Undang-Undang Desa di Indonesia memberikan dampak yang sangat signifikan dalam pembangunan baik itu Pembangunan Infrastruktur dan Pengembangan Ekonomi Desa sudah sepenuhnya dipercayakan untuk dikelola langsung oleh Pemerintah Desa dan ini salah satu keberhasilan rumusan strategi Pemerintah Pusat dalam hal ini Bapak Presiden Jokowi melalui Kementrian Desa PDTT mulai dari Bpk Mendes PDTT Marwan Ja'far, Bpk Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo hingga saat ini dibawah kepemimpinan Gus Menteri Desa PDTT Gus Abdul Halim Iskandar dengan prinsip membangun Indonesia dari Desa. Teringat tulisan Bung Hatta tentang desa, “Indonesia tidak akan besar karena obor di Jakarta, tapi Indonesia akan bercahaya karena lilin-lilin di desa”. Walaupun kekuatan UU Desa tersebut belum nampak secara utuh bagi Desa dimana masih ada beberapa Daerah yang minim pengetahuan tentang UU Desa tersebut tetapi setidaknya lewat perpanjangan tangan melalui Program P3MD Kementrian Desa PDTT Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tersampaikan hingga ke Pelosok Desa.

Hampir 4 Tahun lewat Pendamping Desa kita terus mensosialisasikan UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 kepada Pemerintah Desa, Masyarakat Desa baik lewat Musyawarah Desa, Banner, Spanduk, Baliho, maupun media lainnya walau tidak sedikit rintangan dan tantangan yang dihadapi dilapangan twrkait karakter, adat dan budaya setempat tetapi ini menjadi spirit dan semangat untuk semakin lebih dekat dengan Warga Desa.
Jika diingat-ingat belum pernah kita duduk dengan Para Senator Perwakilan Rakyat baik Daerah, Provinsi, maupun Pusat sambil ngopi diskusi bertukar ide dan gagasan bersama para pemerhati Desa tentang "Kewenangan Desa" sehingga dapat tertuang dalam Dokumen resmi berupa "PERDA" sebagai bentuk keseriusan 100% Pemda dan Para Senator Perwakilan Rakyat di Daerah Mendukung Pemerintah Desa dan Masyarakatnya lebih kreatif mendesain Potensi Desa sebagai sumber Ekonomi Desa.

Kita berharap 7 Tahun Hadirnya Undang-Undang Desa yang dibackup oleh "Dana Desa" di Negeri ini bisa lebih mendewasakan "Desa baik itu Kelembagaan di Desa Hingga Masyarakatnya" untuk dapat lebih mandiri dan berkontribusi aktif bagi Ketahanan Nasional.

Usia 7 Tahun sudah semisal masuk Sekolah Dasar sudah bisa baca tulis dan berhitung sama halnya dengan "DESA" kita berharap Baik Pemerintah maupun Masyarakatnya sudah seharusnya bisa memberikan hitungan gambaran Program yang relevan dalam bentuk tulisan dan aksi nyata untuk pembangunan dan pengembangan Ekonomi Desa yang seharusnya dicapai ditahun berikutnya. Desa seharusnya tidak lagi terkendala pada aturan dan mekanisme pelaporan secara Digital karena sudah menjadi santapan selama 5 Tahun terakhir, SDM unggul sudah terbentuk, Polemik Kelembagaan Desa seharusnya sudah Clear, dan saatnya Generasi Muda terutama adek-adek Milenial yang berkompten kembali ke Desa untuk berkontribusi aktif menjadi Garda Terdepan dalam Penyusunan Strategi Pengembangan Potensi Ekonomi Desa.


Salam Hangat dari Kami
#Lamasi_Timur 
#Kabupaten_Luwu 
#Sulawesi_Selatan
#DesaMandiriIndonesiaMaju
#SDGs #7TahunUndangUndangDesa


Pemdes To'Pongo Melakukan Penyemprotan Disenfektan Serentak diseluruh Wilayah Desa

By On March 29, 2020


KAREBADESA. ID - Luwu,  Pemerintah Desa To'Pongo Kecamatan Lamasi dalam rangka  menindaklanjuti Edaran Kementrian Desa  PDTT dan Edaran Bupati Luwu terkait pencegahan penyebaran Covid-19,  segera membentuk Tim Relawan Covid 19 Pemerintah Desa To'Pongo yang bermitra langsung bersama Tim Puskesmas,  Camat,  Pendamping Desa,  Babinsa, dan Babinkamtibmas.


Sebagai bentuk keseriusan tidak tanggung-tanggung sebagai langkah awal Pemerintah Desa mengalokasikan dana kepada Tim Relawan untuk pengadaan bahan disenfektan dan segera melakukan Penyemprotan Disenfektan secara serentak dirumah warga dan rumah ibadah yang ada di Desa To'Pongo. 


"Wabah Covid 19 ini adalah bencana serius yang perlu penanganan secara serius oleh kita semua dan bukan hanya menjadi beban pemerintah desa tetapi sudah menjadi tanggungjawab kita bersama menghalau wabah ini agar tidak masuk ke dalam desa kita khususnya Desa To'Pongo. Itulah sebabnya kami dari Pemerintah Desa setelah membentuk Tim Relawan langsung menyegerakan penyemprotan secara serentak diseluruh rumah warga dan Alhamdulillah warga desa sangat antusias untuk ikut berpartisipatif secara aktif terlibat melakukan penyemprotan" Ungkap Arsan Akke selaku Kades To'Pongo


Dalam kegiatan penyemprotan secara serentak ini dari pantauan Tim karebadesa.id terlihat warga khususnya pemuda desa To'Pongo yang melakukan penyemprotan dirumah warga dan rumah ibadah, bahkan terlihat juga ibu-ibu yang justru lebih antusias menyediakan disektan. 


"Kegiatan seperti sudah menjadi kewajiban dan tanggungjawab kita semua terutama generasi muda untuk lebih proaktif sebagai garda terdepan mengingat wabah Covid-19 ini sudah menjadi bencana nasional yang mengancam kehidupan kita,  upaya maksimal kita lakukan dengan perlengkapan dan persediaan yang ada walaupun kita paham secara standar masih perlu perlengkapan khusus namun sepanjang masih ada yang bisa dilakukan ayo kita kerjakan daripada berdiam diri selagi masih bisa dicegah, dan kita upayakan terus melakukan sosialisasi pencegahan Covid 19 secara kontinyu kepada masyarakat desa" Ungkap salah satu Tokoh Pemuda yang enggan disebutkan namanya.  (Ovil) 

BANK DATA DESA Untuk Siapa...???

By On February 06, 2020

BANK biasanya diidentikkan dengan Uang, Penyimpanan, Peminjaman, Utang,  Ekonomi,  dan Sumber Yang Bernilai dengan nominal Namun kali ini konsep itu berbeda yang akan dikembangkan di desa BANK tidak hanya diidentikkan dengan pemahaman masyarakat tentang kaitan dengan Uang tapi kita membangun BANK DATA DESA yang tidak hanya berbicara tentang Uang tapi kita lebih secara luas yaitu KESEJAHTERAAN.

Sederhananya begini Kita selalu menuntut sebuah Keadilan contoh misalnya Ada bantuan dari Isntansi/SKPD tertentu yang ditujukan untuk kelompok masyarakat kreatif di desa sebanyak 5 kelompok untuk 5 desa namun karena data tidak valid sehingga Instansi/SKPD tersebut hanya membagikan bantuan tersebut hanya kepada 3 desa. Maka muncul beberapa kecurigaan dan pertanyaan dari masyarakat. Tidak perlu saya sebutkan satu persatu pembaca pasti sudah tahu...

Nahh positifnya kemungkinan bahwa semua desa punya kelompok kreatif tersebut tapi karena desa tidak memiliki sumber data sehingga kadangkala biasa di desa tercipta Kelompok Sim Salabim sekedar untuk mendapatkan bantuan.

Nahh kemudian kita sering melihat dan mendengar keluhan kelompok2 masyarakat tertentu terkait pembangunan di desa yang seringkali pemerintah desa abaikan sehingga memunculkan polemik dan permasalahan baru yang bisa memicu munculnya figure tandingan sang kepala desa. Sejak bergulirnya dana desa dari 2015-2019 beberapa perhelatan pesta demokrasi di desa memberikan beberapa kejutan menarik salah satunya semakin meningkatnya jumlah petahana Kepala Desa yang ditumbangkan oleh pendatang baru padahal seharusnya dengan Adanya Dana Desa yang notabenenya Kepala Desa sebagai Kuasa Pengguna Anggaran harusnya mampu mempertahankan singgasana kekuasaan di desa Lalu apa yang perlu dilakukan untuk perbaikan kali ini bagi Kepala Desa yang memimpin kami menawarkan Konsep BANK DATA DESA yang notabenenya bukan semata bertujuan untuk mempertahankan KEKUASAAN tapi lebih kepada menciptakan KEADILAN dan KESEJAHTERAAN Bagi Seluruh Rakyat Di Desa.

Apa BANK DATA DESA itu..???
Bank Data Desa ini sebenarnya beberapa desa sudah melakukan namun beberapa titik lemahnya belum ditambal oleh mereka yang memimpin sehingga seringkali hanya sesaat. Nah Bank Data Desa yang kita tawarkan akan menghadirkan apa yang menjadi amanah Undang-Undang.

BANK DATA DESA bagi masyarakat memudahkan kita mengetahui dan menghadirkan perubahan di Desa sehingga Bagi Kepala Desa yang memimpin tanpa harus memikirkan Posisi dan Jabatannya dengan sendirinya Tuhan dan Masyarakat Desa akan mempertahankan hingga 3 Periode bahkan lebih dari yang diharapkan...

Apakah sudah ada Desa yang menerapkan...???
Di Indonesia mungkin ada bisa jadi kita akan menyebut Desa Ponggo tapi menurut hemat saya masih ada yang perlu dibenahi namun sepertinya belum dilakukan oleh Desa tersebut.
Tapi bicara Kabupaten Luwu khususnya itu sebenarnya ada namun belum maksimal dan kita akan lihat sejauh mana keberanian Sang Kepala Desa menerapkan kebijakan itu yang Notabenenya Kita Semua paham bahwa KEPALA DESA adalah Jabatan Politik yang hadir dari Pilihan Rakyat Desa yang menginginkan KEADILAN dan KESEJAHTERAAN BAGI SELURUH RAKYAT DESA.

😁😁😁🙏🙏🙏
Lain Kali Kita Lanjutkan Tulisannya
Mari Kita Sarapan Duluuu...
Biar Bisa Tidur Nyenyak Malam ini...
Jangan Lupa "Malam_Jum'at" jangan begadang
😂😂😂😎😎😎😎

Persatuan Putra Putri To'Pongo Kembali Sukses Melaksanakan Perayaan Natal 2019

By On December 15, 2019

Dok:Tim IT Persatuan Putra Putri To'Pongo 14.12.2019
KAREBADESA. ID - Lamasi,  Persatuan Putra Putri To'Pongo (PEPATONG)  kembali sukses melaksanakan Perayaan Natal Tahun 2019. pada Sabtu, 14 Desember 2019 setelah sebelumnya sukses melaksanakan beberapa kegiatan keagamaan seperti penyambutan Tahun Baru Islam,  Maulid Nabi Muhammad SAW dan beberapa kegiatan lainnya yang merupakan Sebagai salah satu program kerja Bidang Keagamaan. 


Pelaksanaan Natal yang pertama kali dilaksanakan pasca berdirinya Organisasi Kepemudaan Di Desa To'Pongo dihadiri oleh Bpk Pdt. Yusak Sangpalik,M.Th. juga hadir Camat Lamasi Bpk. Kasnar,SE.,M.Si. Kades To'Pongo Arsan Akke, Ketum DPP PEPATONG Sdr. Sarifuddin Saharuddin Mande, S.Kom yang akrab disapa Arhyf Mande, dan juga hadir beberapa Tokoh Agama,  Tokoh Masyarakat,  Pemuda,  Tokoh Perempuan dan Masyarakat Desa To'Pongo. 


"Tema kita Jadilah Sahabat Bagi Semua Orang,  untuk hidup rukun dan damai kita harus menjadikan diri kita sebagai sahabat bagi orang lain dan menjadikan orang lain sebagai sahabat kita agar terus terjaga kebersamaan disekeliling kita" Ungkap Bpk.  Pdt.Yusak Sangpalik, M.Th.

"Bulan lalu saya menghadiri juga ubdangan dari Persatuan Putra Putri To'Pongo pada Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dan kini diberi kesempatan untuk hadir pada Perayaan Natal Tahun 2019, Hal seperti ini sangat jarang kita jumpai di wilayah Luwu dan hal ini perlu kita apresiasi kepada pengurus PEPATONG sehingga bisa terlaksana kegiatan seperti ini dan Kita berharap kebersamaan seperti ini harus kita tetap jaga walau kita berbeda agama dan suku tapi tidak menjadi penghalang silaturrahim diantara kita sesama anak bangsa sehingga akan selalu tercipta rasa damai dan tentram. Kita berharap ditahun akan datang akan jauh lebih meriah baik itu kegiatan keagamaan yang lainnya" ungkap Pak Camat Lamasi Kasnar, SE., M.Si. 

Pada sambutannya Kepala Desa To'Pongo Arsan Akke menyampaikan ucapan terima kasihnya sehingga momen seperti ini bisa terlaksana yang sudah beberapa tahun vakum. Beliau juga menambahkan "Pada Periode selama pemerintahan saya yang baru ini saya akan membentuk satu wadah lembaga khusus diduduki oleh Tokoh Agama sehingga  berfungsi untuk memberikan pembinaan dan mengontrol pelaksanaan kegiatan keagamaan mengingat generasi kita semakin krisis mental pengetahuan keagamaan". Ungkap beliau

"Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari proker bidang keagamaan dan masih banyak hal masih perlu kita benahi dalam kegiatan seperti ini dan itu perlu dukungan dari semua masyarakat desa To'Pongo. Dalam kesempatan ini perlu kami sampaikan agar masyarakat dapat menghimbau kepada anak muda dan remajanya agar bergabung bersama kita di Persatuan Putra Putri To'Pongo dan kita juga di tahun 2020 kita ada program pendidikan non formal "Sekolah Milenial Desa 5.0" dimana didalamnya ada Sekolah Agama,  Seni,  Budaya,  Olahraga,  IT,  Kesehatan,  dan Lingkungan." Ungkap Ketua Umum DPP Persatuan Putra Putri To'Pongo yang akrab dengan Arhyf Mande. 

Pada perayaan natal tahun 2019 ini sangat didukung penuh masyarakat desa To'Pongo dan Pemerintah Desa To'Pongo sehingga dapat berjalan maksimal. 

Editor : Kandachonk

Pilkades Serentak Kecamatan Lamasi Timur Berjalan Lancar,Aman dan Damai

By On September 19, 2019


KAREBADESA.ID - Luwu, Pemerintah Kabupaten Luwu ditahun 2019 ini kembali menggelar Pemilihan Kepala (Pilkades) serentak se-Kabupaten Luwu yang diikuti 88 Desa di 21 Kecamatan dari 22 Kecamatan yang ada di Kab. Luwu.

Berdasarkan informasi dari Tim Pendamping Desa P3MD Luwu terkait pemilihan kepala desa serentak yang digelar pada hari ini, Rabu 18 /9 /2019. Terkhusus diwilayah 3 Walmas Sebanyak 19 Desa dari 5 Kecamatan yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serentak ada 8 Petahana menang dan 9 Petahana yang tumbang sementara 2 lainnya kepala desa baru karena tidak diikuti oleh incumbent.

Berdasarkan informasi dari Pendamping Desa P3MD Lamasi Timur dari 9 desa yang ada disana, ada 5 desa ikut pilkades serentak yakni.

1. Desa Bulolondong : 
Nomor Urut 1 Haslim Manarappa mendapatkan 433 Suara, Nomor Urut 2 Irvan mendapatkan 507 suara.


2. Desa Seriti :
Nomor Urut 1 Yeremia Rataba mendapatkan 217 Suara, Nomor Urut 2 Ripelus Rappun mendapatkan 320 Suara, Nomor Urut 3 Victor Lamban mendapatkan 340 Suara, Nomor Urut 4 Elianus Samben mendapatkan 109 suara, dan Nomor Urut 5 Welem Gasong mendapatkan 244 suara.


3. Desa Pompengan Pantai : 
Nomor Urut 1 Muis mendapatkan 27 suara,Nomor Urut 2 Rahmat Husain mendapatkan 242 suara, Nomor Urut 3 Masnur mendapatkan 109 suara.


4. Desa Pompengan :
Nomor Urut 1 Hardianto mendapatkan 104 suara, Nomor Urut 2 Mukhtar Pakolo mendapatkan 193 suara, Nomor Urut 3 Alim Bachri Dahri 307 suara.

5. Desa Salupao :
Nomor Urut 1 Marthen Garanta mendapatkan 602 suara, Nomor Urut 2 Bulon Peppa Pasae mendapatkan 328 suara.

"Desa di Kecamatan Lamasi Timur ada 9 tapi yang ikut pilkades serentak ada 5 desa karena 2 desa yakni Desa Bulolondong dan Desa Salupao yang habis masa jabatan di  awal-awal tahun 2020 ikut juga dipilkades serentak tahun ini" Ungkap salah satu pendamping yang akrab disapa Arhyf Mande'.

"Walaupun ada perbedaan pilihan antar tetangga dan keluarga dalam proses pilkades serentak ini tetapi proses sudah berakhir dan kita berharap semua perbedaan itu juga sudah selesai, yang kalah dengan semangat keikhlasan memberi selamat sementara yang menang dengan rasa syukur kepada Allah SWT kembali merangkul semua masyarakat untuk bersama memandirikan desa dan kita kembali kepada rutinitas keseharian kita masing-masing terutama dalam hal ini agar percepatan penyusunan perencanaan desa segera diselesaikan" tambah beliau.

Berdasarkan pantauan dilokasi pilkades, proses Pilkades serentak ini di masing-masing Desa tersebut, berjalan dengan aman dan lancar. Apresiasi sebesar-besarnya bagi seluruh Tokoh dan elemen masyarakat dan Pemerintah Kecamatan Lamasi Timur beserta Pihak Kepolisian dan TNI sehingga pesta demokrasi di desa dapat terselesaikan dengan lancar, aman, dan damai. (Irwan)

88 Desa Sekabupaten Luwu Kembali Menggelar Pesta Demokrasi 6 Tahunan.

By On July 04, 2019

Fhoto : Proses Pemilihan Panitia Pilkades Seriti 2019

KAREBADESA.ID - Luwu, Perhelatan pesta demokrasi 6 tahunan di 88 Desa se-Kabupaten Luwu kembali akan digelar di Tahun 2019 untuk memilih pemimpin 6 tahunan didesa masing-masing. Setelah terbitnya surat pemberhentian sementara tahapan pilkades dari DPMD Kab. Luwu diperkirakan menjelang akhir bulan september tahun 2019 pilkades serentak baru akan digelar di kabupaten Luwu.

Berdasarkan jadwal sebelumnya yang diterbitkan oleh DPMD Kabupaten Luwu, batas waktu pendaftaran bakal calon kades, terhitung di buka mulai tanggal 24 juni sampai 3 juli 2019. Pada proses pendaftaran jika telah melebihi 5 bakal calon kades, maka dilakukan proses seleksi secara tertulis sesuai aturan yang berlaku di Kabupaten Luwu

Adapun daftar 88 desa dari 21 kecamatan yang akan menggelar Pilkades serentak sebagai berikut:

=>Kecamatan Larompong Selatan:
1. Desa Sampano
2. Desa Batulappa
3. Desa Salusana
4. Desa babang

=>Kecamatan Larompong
1. Desa Bilante
2. Desa Rantebelu
3. Desa Komba
4. Desa Lumaring
5. Desa Binturu

=>Kec. Suli
1. Desa Malela
2. Desa Botta
3. Desa Cimpu
4. Desa Kasiwiang
5. Desa Cakkeawo.

=>Kec. Suli Barat
1. Desa Kaili
2. Desa Salubua

=>Kec. Belopa
1. Desa Belopa
2. Desa Kurrusumanga
3. Desa Senga Selatan
4. Desa Balubu

=>Kec. Belopa Utara
1. Desa Seppong
2. Desa Lamunre Tengah
3. Desa Paconne
4. Desa Lebani

=>Kec. Bajo
1. Desa Jambu
2. Desa Rumaju
3. Desa Saga
4. Desa sumabu
5. Desa Balla

=>Kec. Bajo Barat
1. Desa Marinding
2. Desa Tetekang
3. Desa Kadong-kadong
4. Desa Bonelemo
5. Desa Tumbubara

=>Kec. Kamanre
1. Desa Kamanre
2. Desa Tabbaja
3. Desa Wara
4. Desa Salu Paremang

=>Kec. Latimojong
1. Desa Kadundung
2. Desa Lambanan
3. Desa Pangi
4. Desa Tabang
5. Desa Pajang

=>Kec. Bastem
1. Desa Bolu
2. Desa Sinaji
3. Desa Mappetajang.

=>Kec. Bastem Utara
1. Desa Barana
2. Desa Dampan

=>Kec. Ponrang Selatan
1. Desa Bassiang
2. Desa Jenemeja
3. Desa Bakti
4. Desa Lampuara

=>Kec. Ponrang
1. Desa Mario
2. Desa Muladimeng
3. Desa Buntu Nanna
4. Desa Tumale
5. Desa Tampa

=>Kec. Bua Ponrang
1. Desa Tanjong
2. Desa Tampumia
3. Desa Padang Tujuh
4. Desa Malenggang
5. Desa Balutang
Kec. Bua

=>Desa Barowa
1. Desa Raja
2. Desa Karang-Karangan
3. Desa Lare-Lare
4. Desa Tiromanda
5. Desa Tanaringella
6. Desa Bukit Harapan.

=>Kec. Lamasi
1. Desa Pongsamelung
2. Desa Topongo
3. Desa Padang Kalua

=>Kec.Lamasi Timur
1. Desa Bulolondong
2. Desa Salupao
3. Desa Pompengan Pantai
4. Desa Seriti
5. Desa Pompengan.

=>Kec Walenrang
1. Desa Tombang
2. Desa Baramamase
3. Desa Saragi
4. Desa Batusitanduk

=>Kec. Walenrang Utara
1.Desa Sangtandung

=>Kec. Walenrang Timur
1. Desa Seba-Seba
2. Desa Rante Damai
3. Desa lamasi pantai
4. Desa Pangalli
5. Desa Sukadamai
6. Desa Kendekan.

Sumber: Data DPMD Kab. Luwu
Penulis : Alam

Kunjungan Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak, SE di Lokasi Rawan Bencana di Kecamatan Lamasi Timur

By On March 26, 2019

Kunjungan Wakil Bupati Luwu Di Desa Bulolondong dan To'Lemo (25/03/19)
KAREBADESA.ID - Luwu, Wakil Bupati Luwu Bpk. Syukur Bijak, SE melakukan peninjauan lokasi rawan bencana dibeberapa titik di wilayah kecamatan Lamasi Timur setelah menghadiri kegiatan Tudang Sipulung di Kecamatan Walenrang Timur.

Pada kesempatan tersebut turut mendampingi pak Wakil Bupati Luwu, beberapa dinas dari instansi terkait dan juga Camat Lamasi Timur Kasmal, S.Pd.MSi. beserta staff jajaran Pemerintah Kecamatan Lamasi Timur dan Kepala Desa.

Wakil Bupati Luwu Syukur Bijak, SE menyampaikan bahwa "Lokasi yang rawan terjadinya bencana dibeberapa titik di Lamasi Timur khususnya di Desa Bulolondong dan Pelalan akan segera dilakukan penanganan darurat melalui BPBD Luwu sembari menunggu realisasi tindaklanjut dari Balai Besar Jenneberang Makassar"

"Perlu diketahui bahwa peninjauan lokasi tersebut sudah pernah dilakukan juga oleh Tim dari Balai Besar Makassar pada Tahun 2017 yang didampingi oleh Tim Pendamping Desa dan Tenaga Ahli P3MD Luwu untuk mendapatkan rekomendasi pengerjaaan namun hingga kini belum ada realisasi dan harapan terbesar kita setelah ditinjau langsung oleh bapak Wakil Bupati Luwu sudah ada perhatian khusus" ungkap Muh.Said Rasyid, ST. selaku Tenaga Ahli P3MD Luwu bidang Pelayanan Sosial Dasar.
(25/03/2019)

Editor : Irwan

Jum'at Bersih Agenda Rutinitas Desa Pelalan

By On January 24, 2019

Dokumentasi : Desa Pelalan

KAREBADESA.ID - Lamasi Timur, Desa Pelalan kembali melakukan Jum'at bersih bersama seluruh aparat desa dan masyarakatnya yang merupakan agenda rutin yang sudah terprogram dalam perencanaan pemerintah desa.

"Sebagai bentuk peningkatan kualitas dan penguatan sifat kegotong royongan dilingkup masyarakat maka perlu tetap menjaga dan melestarikan kegiatan Gotong Royong setiap hari Jum'at dilingkup aparat desa" Ungkap Kades Pelalan Bpk. Marten Pune.

Lanjut beliau "Kegiatan bersih-bersih ini kami lakukan setiap hari Jum'at selain untuk tetap menjaga desa tetap bersih, yahhh hitung-hitung juga olahraga rutin".

Selain menjadi kegiatan rutinitas desa setiap minggunya pemerintah desa juga sudah mendorong dan mengupayakan bagaimana masyarakat desa dapat memanfaatkan lahan pekarangan rumah  sebagai sumber penghasilan dengan menanam berbagai sayuran dan kebutuhan dapur ibu-ibu sehingga memungkinkan memberikan sedikit tambahan penghasilan masyarakat.

"Kita mendorong masyarakat bagaimana memanfaatkan lahan depan rumah mereka agar ditanami berbagai sayuran dan lombok sehingga bisa bermanfaat, dan jika dana desa memungkinkan kita akan bagikan bibit sayur kepada kelompok-kelompok ibu-ibu melalui kontrol Dasawisma atau PKK" Ungkap Sekdes Pelalan Leo Chandra.

Editor : Herman
Dokumentasi: Sadrak Gentan

Pemerintah Memutuskan Menyetarakan Gaji Perangkat Desa Setara PNS Golongan II

By On January 15, 2019

Presiden RI Joko Widodo Saat Dihadapan Ribuan Perangkat Desa di Istora Senayan GBK.
KAREBADESA.ID, - Jakarta, Dihadapan ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa, Presiden Jokowi menyampaikan secara langsung bahwa pemerintah sudah memutuskan menaikkan gaji perangkat desa setara dengan PNS Golongan II.

Presiden Jokowi dalam penyampaiannya di gedung Istora Senayan GBK meminta perangkat desa tidak perlu berdemo lagi karena yang mereka keluhkan sudah diatur dalam revisi Peraturan Pemerintah No 43 dan No 46.

"Sudah kita putuskan bahwa penghasilan tetap perangkat desa segera disetarakan dengan Golongan IIA PNS. PP No 43 dan 47 akan segera direvisi. Saya sudah perintah paling lama dua minggu setelah hari ini," ungkap Presiden Jokowi.

Berdasarkan penyampaian dari Pak Presiden Tim Karebadesa mencoba menelusuri dikementrian Dalam Negeri dan menurut salah satu staf kemendagri yang tidak mau diberitakan namanya mengatakan bahwa betul adanya kalau dalam waktu dekat akan direalisasikan setelah finalisasi revisi PP 43 dan 47. (AM_3103)

Pemerintah Kecamatan Lamasi Timur Bergerak Cepat Meninjau Lokasi Banjir

By On December 04, 2018

Sekcam Lamasi Timur Bersama Danramil Walenrang Meninjau Lokasi Banjir Di Desa Pompengan Tengah (Selasa,04.12.18)

KAREBADESA.ID, Luwu - Pemerintah Kecamatan Lamasi Timur bersama Danramil Walenrang pasca mendapatkan kabar Jebolnya tanggul di desa Pompengan Tengah bergerak cepat langsung meninjau lokasi banjir di desa Pompengan Tengah dan Pompengan Pantai.

Tidak tanggung-tanggung Sekcam Lamasi Timur Beni Sumbung yang belum lama menjabat sekcam di Lamasi Timur dengan sigap mendatangi lokasi banjir bersama Tim Kecamatan Lamasi Timur.

Pemerintah setempat sudah melaporkan kejadian ini kepada pemerintah kabupaten dalam hal ini BPBD Kabupaten untuk segera ada penanganan cepat menanggulangi tanggul yang jebol agar tidak menambah parah kondisi warga desa bila air sungai pompengan kembali meluap" Ungkap Sekcam Lamasi Timur.

Kondisi seperti ini memang sudah menjadi sesuatu yang terbilang biasa bagi warga desa Pompengan Tengah dan Pompengan Raya selama beberapa tahun terakhir dikarenakan pendangkalan sungai Pompengan yang seharusnya menjadi perhatian khusus Pemerintah Daerah terutama ini menjadi wilayah kerja Balai Besar Jenneberang Pompengan yang berkantor di Makassar. (AM)

Banjir Kembali Menjadi Tamu Akhir Tahun Desa Pompengan Tengah

By On December 04, 2018


KAREBADESA.ID, Luwu - Kondisi jalan di Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu yang menghubungkan antara Desa Pompengan Tengah dengan Pompengan Pantai terputus sementara akibat Tanggul yang Jebol di Desa Pompengan Tengah kurang lebih 20 meter setelah beberapa  jam diguyur hujan deras.

Rustan, SP. Selaku Kepala Desa Pompengan Tengah mengungkapkan bahwa "Banjir menggenangi beberapa rumah di Desa Pompengan Tengah tepat pukul 05.30 waktu setempat karena air sungai Pompengan meluap setelah tanggul jebol"


"Tanggul itu baru dikerja beberapa bulan yang lalu sudah jebol lagi mengakibatkan beberapa bangunan Talud yang dikerja dari Dana Desa rusak, tadi sudah kami telpon rekanan yang kerja penanggulan tersebut dan terkait bangunan Dana Desa yang rusak sudah saya laporkan juga ke Pendamping Desa di desa kami" tambah Pak Rustan, SP.

"Banjir sudah menjadi langganan desa setiap tahun apalagi jika hujan lebat di gunung karena sungai pompengan sudah dangkal, kami berharap pemerintahan baru nantinya bisa lebih memperhatikan kondisi kami disini" ungkap salah satu warga kepada tim media karebadesa yang enggan diberitakan namanya. 

Pemerintah desa Pompengan Tengah dan pemerintah kecamatan Lamasi Timur sudah melaporkan kejadian ke Pemkab Luwu. (Wgn)

Muh. Said Rasyid,ST. : Petani Harus Di Sejahterakan Agar Indonesia Bisa Lebih Sejahtera

By On October 15, 2018

Panen Raya Padi Berkualitas Oleh Petani Luwu

KAREBADESA.ID - Luwu, Panen raya pertanian padi kali ini untuk beberapa wilayah di kabupaten Luwu terbilang sangat memuaskan hasilnya mengingat cuaca musim yang menguntungkan para petani. 

"Walaupun dipanen lalu bisa dikatakan bahwa petani kita mengalami kerugian besar akibat hama dan cuaca yang tidak bersahabat ditambah tengkulak yang merajalela tapi pada panen ini diharapkan Kabupaten Luwu dapat menjadi penyokong ketahanan pangan Sulawesi Selatan sehingga pemerintah pusat dapat meniadakan impor beras dan Petani Luwu dapat berswasembada beras di tahun akan datang dengan begitu harga gabah bisa maksimal dan petani bisa lebih sejahtera" ungkap TA Pelayanan Sosial Dasar P3MD Muh. Said Rasyid, ST

Beras Luwu dapat bersaing kualitas dengan beras dari daerah lain, bahkan Luwu Raya bisa dipastikan sebagai salah satu wilayah penghasil beras terbesar di Indonesia Timur yang menjadi penyuplai beras dibeberapa kabupaten di Sulawesi olehnya itu Petani Desa disemua daerah harus disejahterakan agar Indonesia bisa lebih sejahtera" Tambah Said Rasyid, yang juga tokoh muda Luwu Raya yang lebih akrab disapa "Saras".

Contact Form

Name

Email *

Message *